Aceh Besar – Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS melaksanakan pemusnahan lahan ganja seluas 3,5 hektar, berlokasi di Kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu 28 Oktober 2020.
Kegiatan dipimpin langsung Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si dengan melibatkan gabungan personil diantaranya Polres Aceh Besar, Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Indonesian Off-Road Federation IOF Aceh, Dinas LHK KPA dan Kejari Kabupaten Aceh Besar.
Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos., M.Si, kepada Media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Komando atas untuk melaksanakan pemusnahan di lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Kodim 0101/BS beberapa waktu lalu.
“Kita dapat instruksi dari Komando Atas agar lahan ganja yang telah kita temukan beberapa waktu lalu untuk dimusnahkan dan ini juga merupakan antisipasi pencegahan kita bersama Polres Aceh Besar,” kata Abdul Razak Rangkuti.
Terkait penemuan lahan itu sendiri. Lanjutnya, diperoleh dari pemberitahuan rekan-rekan simpatisan adanya lokasi lahan yang dicurigai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menanami tanaman yang dilarang Pemerintah.
“Dari hasil informasi itu, kemudian kita pakai alat (Drone) untuk menemukannya, karena posisi lahan di dalam rimbunan pohon hutan lindung. Kemudian ditemukanlah 3 lokasi lahan yang keseluruhan luasnya sekitar 3,5 hektar,” jelas Dandim
Dandim menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah akan mengalokasikan lahan tersebut kepada masyarakat guna dijadikan sebagai lahan yang ditanami tanaman produktif seperti tanaman jagung dan tanaman-tanaman lainnya.
“Lahan ini nantinya akan kita alokasikan kepada masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah untuk dijadikan sebagai lahan produktif,” sebut Dandim.
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH menjelaskan pihaknya akan menindak tegas secara hukum bagi oknum-oknum yang sengaja menanam tanaman ini.
“Apabila kita dapat oknum tersebut, kita akan lakukan penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar,” tegas Kapolres.
Kegiatan juga dihadiri Waasintel Kasdam IM, Letkol Inf Sunartiono, Pabandya Pam Sinteldam IM, Pasi Intel Kodim 0101/BS, Danramil 24/Lembah Seulawah dan Kapolsek Seulimeum.(R)