Beranda Ragam Camat Kuta Raja Razia Penegakan Disiplin Prokes bersama Tim Terpadu

Camat Kuta Raja Razia Penegakan Disiplin Prokes bersama Tim Terpadu

Banda Aceh – Camat Kuta Raja bersama Tim Satgas, Muspika Kuta Raja dan Tim Terpadu Kota Banda Aceh telah melakukan kegiatan rutin razia masker yang bertempat di Pantai Gampong Jawa pada tanggal 25 Oktober 2020.

Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan atas instruksi Wali Kota Banda Aceh terkait dengan razia penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan perwal 51/2020.

Camat Kuta Raja Arie Januar, S.STP., M.Si mengatakan razia ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan akan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Giat tersebut juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang melintas dalam wilayah Kota Banda Aceh khususnya di Pantai Gampong Jawa mengingat tempat ini menjadi sasaran wisata bagi masyarakat,” tutur Arie.

Lebih lanjut Arie mengatakan pada giat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2020 terjaring pelanggar prokes sebanyak 15 pelanggar yang mana 3 pelanggar membayar sanksi denda dan 12 Pelanggar mengambil hukuman sanksi sosial.

Selain itu, Arie juga menghimbau kepada masyarakat agar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

“Dengan adanya giat tersebut masyarakat dapat terbiasa dan selalu disiplin dengan prokes di tengah pandemi saat ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.(R)