Beranda Headline Forkopimda Gelar Rapat, Antisipasi Lonjakan Covid Saat Libur Panjang

Forkopimda Gelar Rapat, Antisipasi Lonjakan Covid Saat Libur Panjang

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh bersama Pemko terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 sebagai dampak libur panjang di akhir Oktober nanti.

Menyikapi hal ini, Rabu (21/10/2020), Forkopimda menggelar rapat di Balai Keurukon Kompleks Balai Kota Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memimpin langsung rapat yang juga diikuti Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua MPU Tgk Damanhuri Basyir, Ketua Pengadilan Negeri Ainal Mardhiah, perwakilan Dandim 0101/BS, kejaksaan dan para Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh yang juga tercatat sebagai Satgas Penanganan Covid-19.

Dipandu Plt Sekdakota Muzakir Tulot sebagai moderator, rapat kali ini juga diikuti Asisten I Faisal SSTP, seluruh camat dan Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Aminullah memberikan beberapa arahan untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Kata Wali Kota, sebagaimana diketahui pada akhir Oktober ini akan ada libur panjang, yakni libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 29 Oktober 2020. Libur peringatan Maulid ini diberikan cuti bersama mulai tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Kemudian berlanjut dengan libur hari Sabtu dan Minggu, yakni tanggal 31 Oktober dan 1 November.

“Libur panjang ini harus kita waspadai. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19. Kita harus belajar dari pengalaman libur Idul Fitri,” ujar Aminullah mengingatkan.

Ia menyampaikan, Forkopimda Banda Aceh telah mengusulkan perketat perbatasan akses masuk ke Aceh saat mengikuti rapat video conference dengan Forkopimda Aceh.

“Kalaupun diberikan izin masuk ke Aceh harus memiliki surat keterangan kesehatan. Dan usulan itu diterima,” kata Wali Kota.

Kemudian, di wilayah perbatasan masuk ke Kota Banda Aceh juga akan di perketat, mengingat ‘Kota Gemilang’ akan menjadi tujuan para tamu dari daerah lain saat libur panjang nanti.

“Pastinya di perbatasan masuk kota dari semua arah kita tempatkan petugas. Razia masker dan penerapan prokes sesuai amanat Perwal 51 terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Kemudian, ia juga mengingatkan seluruh camat, keuchik dan perangkat gampong agar mencari konsep yang tepat terkait dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi tradisi di Aceh.

Dalam rapat ini, Forkopimda sepakat Maulid SAW tidak dirayakan dengan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Ia meminta peringatan maulid, masyarakat yang hadir dibatasi dan harus menjalankan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian. Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

“Kita harus cari konsep yang tepat, apakah maulid kita gelar secara virtual. Kemudian kenduri tidak mengundang tamu dari kampung-kampung sebelah. Ini harus kita temukan konsepnya,” tegas Wali Kota.

Dalam rapat ini juga disarankan Maulid Nabi Muhammad SAW dirayakan di awal tahun 2021. Dengan Maulid di Aceh yang diperingati lebih dari 3 bulan, diperkirakan akhir Maulid nanti (Awal tahun 2021), mudah-mudahan Covid-19 telah berakhir.

Lanjut Wali Kota, keputusan terkait konsep peringatan maulid di tengah kondisi pandemi nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk imbauan dan akan diteruskan hingga ke gampong-gampong untuk dipedomani.

Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto juga sepakat dengan ide tersebut. Katanya peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW tetap bisa digelar tapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan amanat Perwal Nomor 51 Tahun 2020.

Ia kemudian menyampaikan, peran dari camat dan keuchik sangat diperlukan dalam menekan angka penyebaran Covid-19, terutama saat libur panjang dan momen peringatan maulid.

Ketua DPRK, Farid Nyak Umar juga sepakat dengan wacana tersebut.  Mengawali sambutannya, Farid mengapresiasi kerja keras Pemko dan Satgas Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan angka kesembuhan yang mencapai 78,61 %.

“Ini tidak terlepas dari kewaspadaan kita selama ini. Dan penerapan Perwal 51 yang berjalan dengan baik,” kata Farid.

Meski kasus terconfirmasi positif di Banda Aceh sudah mencapai 1.866 (Data per 20 Oktober 2020), namun ia melihat tidak ada lagi lonjakan kasus yang drastis, terutama dalam dalam dua minggu terakhir.

“Alhamdulillah dengan penerapan Perwal ini, tidak ada lonjakan drastis seperti sebelumnya,” ungkapnya.[R]