Beranda Headline DPRA Umumkan Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024

DPRA Umumkan Lima Komisioner Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024

Banda Aceh- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan nama-nama yang berhasil lolos untuk menduduki sebagai komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024.

Pengumaman tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner KIA dari DPRA, yaitu Tgk Muhammad Yunus M Yusuf bersama Jubir Tim dan anggota yaitu Bardan Sahidi dan Taufik dalam Acara konferensi pers yang dilaksanakan di Media Center DPRA, pada Selasa 20 Oktober 2020.

Jubir Tim dan anggota Panitia Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner KIA dari DPRA Bardan Sahidi Mengatakan, Ada 10 nama yang diumumkan yaitu lima nama yang dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan dan lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan.

“Adapun kelima komisioner yang lulus tersebut adalah Arman Fauzi, Nurlaili Idrus, Muslim Qadri, Andi Rahmadsyah, Muhammad Hamzah. Sementara lulus cadangan adalah Abdul Kudus, Faisal Hadi, Nasrun Marzuki, Yusran, Ade Firmansyah,”Kata Bardan.

Lebih lanjut Bardan Sahidi Menambahkan, para komisioner yang lulus tersebut telah melewati serangkaian seleksi hingga fit and proper test yang dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2020, di ruang rapat Komisi I DPR Aceh.

Bardan Sahidi menjelaskan, adapun nama-nama komisioner yang dinyatakan lulus tersebut akan diserahkan kepada Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin,kemudian Pimmpinan DPRA akan mengirimkan surat tersebut kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yaitu untuk dibuat SK.

“Pengiriman surat tersebut, akan dilakukan secepat mungkin atau sebelum masa habis jabatan anggota KIA periode sebelumnya yaitu pada tanggal 24 Oktober 2020 mendatang,” Pungkas Bardan.(R)