ACEH BESAR – Kebakaran melanda Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/11/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan kantor mengalami rusak berat.
Selain merusak bangunan permanen, kebakaran tersebut juga mengakibatkan sejumlah dokumen dan peralatan milik PKK mengalami kerusakan berat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, melalui laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) menyampaikan, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 18.12 WIB melalui layanan darurat pemadam kebakaran dari warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung menuju lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan delapan personel.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Upaya penanganan berlangsung cepat. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB, atau sekitar 18 menit setelah laporan kebakaran diterima.
Proses pemadaman turut dibantu personel TNI dari Koramil setempat, Polri dari Polsek setempat, serta masyarakat Gampong Aneuk Galong Titi.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material berupa kerusakan berat pada bangunan kantor beserta dokumen dan peralatan PKK.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengapresiasi kesigapan petugas dan dukungan masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat. Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Ridwan Jamil. (*)













