BANDA ACEH – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang berkualitas, profesional, dan mengutamakan keselamatan kerja.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang berlangsung selama tiga hari, 26–28 Oktober 2026, di Aula Lantai III Biro PBJ Setda Aceh.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) TKMPK3 tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja pada sektor konstruksi.
Dalam sambutan pembukaan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan pekerjaan konstruksi tidak hanya ditentukan oleh ketepatan waktu pelaksanaan, kesesuaian spesifikasi teknis, dan efisiensi anggaran. Aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi indikator penting yang harus diperhatikan.
Menurutnya, keselamatan konstruksi harus menjadi bagian integral dari seluruh proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pengendalian pelaksanaan kontrak.
Penerapan standar K3 secara konsisten sangat penting untuk mengidentifikasi dan meminimalkan potensi risiko kecelakaan kerja, sekaligus menjamin perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam setiap proyek pembangunan.
Said juga menekankan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas untuk memperoleh selembar sertifikat. Sertifikasi merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan dan keahlian seseorang, sekaligus wujud tanggung jawab profesional dalam melaksanakan tugas sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan aktif dalam setiap tahapan pembelajaran maupun proses sertifikasi. Dengan demikian, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Selain itu, instruktur dan asesor diharapkan menjalankan proses pembelajaran serta penilaian secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan materi yang aplikatif serta sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Biro PBJ Setda Aceh berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan konstruksi. Hal tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan semakin kuatnya pemahaman dan penerapan standar K3, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Aceh diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan jaminan keselamatan bagi seluruh tenaga kerja.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Biro PBJ Setda Aceh dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkualitas serta pembangunan Aceh yang berkelanjutan. (*)













