HeadlinePariwara

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Banda Aceh Andalkan 58 Aplikasi dan Layanan Digital

×

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Banda Aceh Andalkan 58 Aplikasi dan Layanan Digital

Share this article
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan komitmen dan inovasi Pemko Banda Aceh dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Aceh di Geuceu Komplek, Banda Aceh, Rabu (14/10/2026). Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh di Kantor Komisi Informasi Aceh, Geuceu Komplek, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Illiza memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperluas akses informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Illiza, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan data dan dokumen pemerintahan. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan informasi dapat diakses dengan mudah, dipahami masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Karena itu, Pemko Banda Aceh terus mengembangkan sistem pelayanan yang terintegrasi mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga pemerintah kota. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pengaduan dan aspirasi tanpa menghadapi hambatan birokrasi yang berbelit.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui akses informasi yang memadai, masyarakat dapat mengetahui program, kebijakan, dan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kelola 58 Aplikasi untuk Mendukung Pelayanan

Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh saat ini mengelola sebanyak 58 aplikasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 aplikasi digunakan untuk mendukung penyediaan informasi publik, sedangkan 32 aplikasi lainnya berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

Keberadaan berbagai aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mempercepat transformasi digital. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membuat pelayanan lebih efektif, mempercepat penyampaian informasi, serta meningkatkan efisiensi proses administrasi.

Salah satu layanan yang dikembangkan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemko Banda Aceh memiliki sistem pengaduan masyarakat SALEUM yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian keluhan, laporan, dan aspirasi warga terkait pelayanan maupun persoalan di lingkungan mereka.

Pemerintah kota juga memanfaatkan Command Center dan kamera pengawas atau CCTV untuk mendukung pemantauan kondisi kota, ketertiban, serta keamanan ruang publik.

Melalui dukungan teknologi tersebut, pemerintah diharapkan dapat merespons berbagai persoalan perkotaan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Namun, pengembangan sistem digital tetap perlu diiringi dengan pengelolaan data yang baik, perlindungan informasi pribadi, serta peningkatan kemampuan aparatur dalam mengoperasikan layanan.

Illiza menilai, pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada kemudahan masyarakat. Digitalisasi bukan semata-mata memperbanyak aplikasi, melainkan memastikan setiap sistem benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi pengguna.

Hadirkan Program yang Dekat dengan Masyarakat

Selain mengembangkan layanan berbasis digital, Pemko Banda Aceh juga menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah Ambulans Puskesmas Keliling, program Dokter Saweu Sikula, Gerakan Seniman Masuk Sekolah, serta Forum Suara Warga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Program-program tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi melalui aplikasi atau situs pemerintah, tetapi juga menyangkut kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga secara langsung.

Melalui layanan ambulans puskesmas keliling, misalnya, pemerintah berupaya mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Sementara program Dokter Saweu Sikula menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada lingkungan pendidikan.

Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Gerakan Seniman Masuk Sekolah memberikan ruang bagi pengenalan seni kepada peserta didik. Adapun Forum Suara Warga menjadi sarana komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Illiza menekankan bahwa keterbukaan dan kualitas pelayanan perlu berjalan beriringan. Informasi yang tersedia harus diikuti dengan respons yang baik sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui kebijakan pemerintah, tetapi juga merasakan manfaat dari pelaksanaannya.

Perluas Peran PPID hingga Tingkat Gampong

Ke depan, Pemko Banda Aceh merencanakan penguatan pengelolaan informasi melalui pembentukan dan pendampingan PPID gampong di sembilan kecamatan.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses informasi hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pengelolaan informasi di tingkat gampong, warga diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai pelayanan, program, dan kegiatan pemerintahan di lingkungannya.

Penguatan PPID gampong juga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memahami tata cara pengelolaan informasi dan dokumentasi. Karena itu, pendampingan menjadi penting agar pengelolaan informasi dapat dilakukan secara tertib, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Di samping itu, Pemko Banda Aceh berencana meningkatkan kapasitas aparatur yang bertugas mengelola informasi. Penguatan kompetensi tersebut diperlukan agar pelayanan informasi semakin cepat, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Pemerintah kota juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi serta mengembangkan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung digitalisasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan.

Pemanfaatan AI diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempermudah proses pengelolaan informasi. Meski demikian, penerapannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan layanan, kesiapan infrastruktur, keamanan data, serta pengawasan manusia agar hasilnya tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bangun Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Illiza menegaskan, seluruh inovasi dan pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi perlu menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif dalam proses penilaian.

Pemerintah harus terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, menyediakan informasi yang dibutuhkan, serta memastikan setiap pengaduan dan aspirasi ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insyaallah, kita terus berjuang agar informasi publik dan ruang publik semakin terbuka, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya.

Melalui penilaian oleh Komisi Informasi Aceh tersebut, Pemko Banda Aceh diharapkan dapat terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan inovasi yang telah dikembangkan benar-benar mendukung keterbukaan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan dukungan teknologi, aparatur yang kompeten, dan partisipasi aktif warga, Banda Aceh menargetkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

PARIWARA.