BANDA ACEH – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, Sayuti Achmad, menawarkan program pembebasan biaya perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI serta penghapusan donasi yang dibebankan kepada anggota dalam berbagai kegiatan organisasi.
Program tersebut disampaikan Sayuti Achmad kepada media, Jumat (23/10/2026), setelah melakukan safari ke sejumlah wilayah pantai barat selatan (Barsela) Aceh.
Sayuti mengatakan, jika terpilih memimpin PWI Aceh, ia ingin menghadirkan kebijakan organisasi yang lebih berpihak kepada anggota, terutama dalam meringankan beban biaya administrasi dan mengakhiri kebiasaan meminta sumbangan untuk kegiatan organisasi.
Menurut Sayuti, biaya pembuatan maupun perpanjangan KTA PWI selama ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi anggota. Ia menyebutkan, besaran biaya tersebut mencapai Rp250 ribu untuk setiap pembuatan kartu baru maupun perpanjangan.
“Benar, itu kewajiban anggota sebesar Rp250 ribu setiap perpanjangan dan pembuatan kartu baru,” ungkap Sayuti.
Namun, ia menawarkan skema agar biaya tersebut tidak lagi dibebankan langsung kepada anggota apabila dirinya terpilih sebagai Ketua PWI Aceh.
“Kalau saya terpilih, iuran wajib KTA dibebaskan. Untuk menyetor ke pusat, itu ditanggung PWI Aceh,” jelasnya.
Menurut Sayuti, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi profesi wartawan yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Ia menilai, kebutuhan administrasi organisasi seharusnya dapat dikelola melalui perencanaan anggaran yang baik sehingga tidak terus menjadi beban anggota.
Selain pembebasan biaya KTA, Sayuti juga menyoroti praktik pengumpulan donasi dari anggota untuk membiayai berbagai kegiatan PWI Aceh, termasuk peringatan hari besar keagamaan dan kegiatan sosial.
Ia mengaku telah menerima banyak keluhan dari anggota PWI di berbagai daerah terkait kebiasaan tersebut.
“Saya sudah mendapat curhatan banyak dari anggota seluruh Aceh,” tambahnya.
Sayuti menegaskan, apabila dipercaya memimpin PWI Aceh, dirinya ingin mengakhiri kebiasaan yang menurutnya membebani anggota melalui kebijakan pengelolaan organisasi yang lebih terencana dan transparan.
Ia berharap pembiayaan kegiatan organisasi dapat diatur melalui mekanisme anggaran yang jelas, kemitraan yang transparan, serta sumber pendanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Sayuti, PWI harus menjadi rumah besar wartawan yang memperkuat persatuan, solidaritas, dan kesejahteraan anggota, bukan justru menambah beban mereka.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota PWI di Aceh untuk bersama-sama membangun organisasi yang lebih solid dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Janganlah kita menyusahkan dan membebankan anggota dengan donasi,” tegasnya.
Gagasan pembebasan biaya perpanjangan KTA dan penghapusan donasi anggota tersebut menjadi bagian dari program yang ditawarkan Sayuti dalam pencalonannya sebagai Ketua PWI Aceh periode 2026–2031.
Apabila terpilih, realisasi program itu nantinya akan bergantung pada kesiapan anggaran, mekanisme pendanaan, serta kesesuaian dengan ketentuan organisasi PWI yang berlaku. (*)













