BeritaHeadline

Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh Perkuat Pengawasan Partisipatif, Lahirkan Komunitas MUSISI

×

Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh Perkuat Pengawasan Partisipatif, Lahirkan Komunitas MUSISI

Share this article
Bawaslu Kabupaten Aceh Besar bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh foto bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama pendidikan dan pengawasan pemilu partisipatif di Aceh, Rabu (7/10/2026). Foto: (Bawaslu Aceh Besar).

Aceh Besar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh memperkuat peran mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh tersebut berlangsung di Gedung Auditorium ISBI Aceh, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Maitannur, Rektor ISBI Aceh Prof. Wildan, Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi (Ngohdi), serta jajaran Bawaslu Aceh Besar, termasuk Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Suhaimi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Safriadi Ibrahim.

Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, mengatakan P2P merupakan bagian dari program Bawaslu RI untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok strategis yang dapat menjadi penggerak pengawasan partisipatif sekaligus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu. Kami mengajak seluruh peserta untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif,” ujar Junaidi.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi dapat diteruskan kepada lingkungan kampus dan masyarakat.

Mahasiswa Dibekali Pengetahuan Pengawasan Pemilu

Sementara itu, Rektor ISBI Aceh, Prof. Wildan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Aceh Besar.

Ia mengajak seluruh mahasiswa mengikuti kegiatan secara serius agar dapat memahami pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Kami mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Aceh Besar. Kepada mahasiswa, ikuti kegiatan ini dengan serius sehingga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Maitannur, yang membuka kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat.

Ia mengatakan, mahasiswa perlu memanfaatkan kegiatan P2P sebagai ruang untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus memahami mekanisme pengawasan pemilu.

Maitannur berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan.

“Seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan serius dan fokus,” pesan Maitannur.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi teknis yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Aceh Besar, Junaidi, menyampaikan materi Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Kemudian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Safriadi Ibrahim, menyampaikan materi Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Suhaimi, memberikan materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif.

Materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga strategi membangun gerakan pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.

Lahirkan Komunitas Muda Seni Demokrasi

Salah satu hasil dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya komunitas peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diberi nama MUSISI (Muda Seni Demokrasi).

Komunitas tersebut diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk melanjutkan gerakan pengawasan partisipatif sekaligus mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada masyarakat.

Melalui pembentukan MUSISI, Bawaslu Aceh Besar berharap semangat pengawasan pemilu dapat terus tumbuh di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa ISBI Aceh.

Sementara penandatanganan MoU antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi kedua lembaga dalam mendorong pendidikan demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung dalam momentum pemilu, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi dan kesadaran pengawasan di kalangan generasi muda Aceh.(*)