Aceh Besar – Kabupaten Aceh Besar memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari 23 Kecamatan dan 604 gampong. Dengan luas wilayah tersebut, Aceh Besar memiliki karakteristik dan potensi ancaman bencana. Upaya untuk melihat sejauh mana ketahanan daerah telah dibangun adalah melalui Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Demikian disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Abdullah, SSos saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Persiapan Pengisian Indeks Ketahanan Tahun 2026 yang dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion, berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar dalam bentuk
FGD Pengisian Indeks Ketahanan Tahun 2026, turut dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali, SSos, MSi, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, S. Sos, MSi, Kepala PUPR Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, ST, IPU, Ahmad Fauzi, S.Sos, MM, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Aceh, selaku narasumber.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan IKD bukan hanya menjadi bagian dari tugas BPBD, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinnya.
“Dalam pengisian Indeks Ketahanan Daerah, tidak hanya menjadi tugas BPBD, namun semua perangkat daerah memiliki tanggung jawab, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu keterlibatan seluruh perangkat daerah sangat penting dalam proses pengisian IKD ini. Jadi semangat kolaborasi dan sinergi harus terbangun dengan baik untuk menghasilkan yang terbaik nantinya,” ujarnya.
Menurut Bupati penyusunan Indeks Ketahanan Daerah memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan undang-undang dan peraturan lainnya.
“IKD ini memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2007, tentang Penangulangan Bencana, UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Peratyran Kepala PNPB No 3 tahun 2012. Oleh karena itu perlu keterlibatan seluruh perangkat daerah. Saya berharap, melalui FGD ini nantinya dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai IKD, terutama terkait indikator – indikator yang akan dinilai, data, serta dokumen pendukung yang diperlukan. Saya juga berharap, seluruh perangkat daerah dapat memberikan dukungan, data dan dokumen yang tersedia, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” harap Syech Muharram.
Ia juga menyampaikan ada tujuh prioritas utama dalam pengukuran IKD menurut Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB).
“Ketujuh prioritas utama dalam pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meliputi: Penguatan kebijakan dan kelembagaan atau perkuatan kebijakan dan kelembagaan terkait penanggulangan bencana dan fungsi BPBD,” paparnya.
Menurutnya, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu (penyusunan peta bahaya, kerentanan, kapasitas, serta dokumen rencana penanggulangan bencana). Pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik (penyediaan sarana informasi kebencanaan, sosialisasi, komunikasi lintas lembaga, dan pusdalops). Penanganan tematik kawasan rawan bencana. “Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana.Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana. Pengembangan sistem pemulihan bencana (perencanaan pemulihan pelayanan dasar pemerintah serta infrastruktur pascabencana),” tuturnya.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menambahkan yang penting nantinya nilai IKD yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi dan kapasitas Aceh Besar dalam menghadapi risiko bencana.
“Data yang disampaikan tentunya haruslah benar, sehingga nantinya pengisian indeks data dan hasil IKD dapat mengambarkan kondisi dan kapasitas Aceh Besar dalam menghadapi risiko bencana. Kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan dasar untuk menentukan langkah langkah ke depan,”tambahnya.
Sebelumnnya, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos. MSi dalam laporannya menyampaikan dalam kegiatan penyusunan Ideks Ketahanan daerah ini ikut melibatkan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Aceh Besar.
“IKD menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah Untuk menentukan IDK ini harus mulai dari data, tentunya dalam menentukan nilai harus dari OPD. Oleh karena itu peserta yang terlibat dalam FGD ini, antara lain dari Bapeda Aceh Besar, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan dinas lainnya. Apapun yang menyangkut dengan bencana dan penanggulangannya menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat,” sebutnya.
Pada Focus Group Discussion selaku narasumber Ahmad Fauzi, S.Sos, MM, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Aceh, pada sesi pertama menyampaikan materi dengan tema Konsep Dasar Indeks Ketahanan Daerah dan pada sesi kedua dengan tema Kebijakan dan strategi Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah.(*)













