BANDA ACEH – Warga kembali menemukan dua benda yang diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik di pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (6/10/2026).
Benda berbahan besi yang telah berkarat dan menyerupai mortir tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat sedang mencari tiram atau kerang di pinggiran Krueng Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, temuan tersebut dilaporkan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB.
“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram atau kerang menemukan dua buah benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata Samandari, Selasa (6/10/2026).
Menurut Samandari, Muhammad Saini kemudian teringat bahwa benda serupa juga pernah ditemukannya di lokasi tersebut pada Rabu (30/9/2026).
Karena mencurigai benda tersebut sebagai bahan peledak, Saini mengangkatnya ke pinggir sungai dan membersihkannya. Setelah melihat bentuknya menyerupai benda yang pernah ditemukan sebelumnya, ia kemudian meninggalkan lokasi dan melaporkan temuan tersebut ke Polresta Banda Aceh.
Laporan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel piket Polsek Baiturrahman untuk melakukan pengamanan di lokasi.
Sekitar pukul 16.40 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengamankan area serta memasang garis polisi.
Lima menit kemudian, tepatnya pukul 16.45 WIB, temuan tersebut dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan koordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh guna penanganan lebih lanjut.
“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel Polsek Baiturrahman dan Polresta Banda Aceh masih berjaga di lokasi,” ujar Samandari.
Ia mengatakan, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.
Karena itu, benda tersebut tetap berada di lokasi penemuan dan menunggu penanganan dari personel Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.
Hingga pukul 17.15 WIB, personel kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah warga mendekati benda yang diduga mortir tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mendekati benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian.
“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak aktif, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” kata Samandari.(*)













