HeadlinePemerintah

Cegah Narkoba hingga Judi Online, Pemkab Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong

×

Cegah Narkoba hingga Judi Online, Pemkab Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong

Share this article
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar HM Ali S.Sos., M.Si., menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/10/2026). FOTO: (PROKOPIM PEMKAB ACEH BESARA).

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis gampong. Salah satu langkah yang sedang disiapkan yakni melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ranperbup tersebut digodok Pemkab Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk memperkuat keberadaan pageu gampong atau “pagar kampung” sebagai sistem keamanan, ketertiban, serta perlindungan sosial dan budaya masyarakat yang berlandaskan kearifan lokal.

Pembahasan Ranperbup Pageu Gampong dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar, HM Ali S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Aceh Besar H Muharram Idris, di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/10/2026) siang.

Dalam kesempatan tersebut, HM Ali mengatakan penyusunan Ranperbup bertujuan memberikan kepastian dan payung hukum bagi gampong untuk membentuk tim atau satuan tugas, mengalokasikan anggaran, serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan sosial.

“Pemkab Aceh Besar tentu sangat mendukung pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini. Masukan dari para peserta akan sangat bermanfaat untuk memperkaya dan melengkapi pembahasan Ranperbup ini,” ujar HM Ali.

Menurutnya, keberadaan Pageu Gampong diharapkan mampu mendorong masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai ancaman sosial, di antaranya peredaran narkoba, judi online, pencurian, serta berbagai bentuk pelanggaran syariat Islam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para keuchik, serta tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir S.STP., MPA., mengatakan Ranperbup Pageu Gampong penting untuk dibahas secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyebutkan, Bupati Aceh Besar dalam berbagai kesempatan terus mendorong agar seluruh gampong di Aceh Besar memiliki sistem Pageu Gampong yang dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dalam berbagai pertemuan, Pak Bupati selalu mendorong agar gampong yang ada di Aceh Besar membentuk sistem Pageu Gampong. Hal ini sangat penting untuk melindungi gampong dari berbagai ancaman sosial, seperti pelanggaran syariat Islam, peredaran narkoba, pencurian dan judi online,” kata Muhajir.

Muhajir menjelaskan, berdasarkan rancangan yang sedang dibahas, tim pelaksana Pageu Gampong nantinya terdiri atas keuchik sebagai penanggung jawab, Kaur Pemerintahan Gampong atau Ketua Pemuda Gampong sebagai ketua, serta sekretaris gampong sebagai sekretaris.

Selain itu, terdapat kelompok kerja yang terdiri atas ketua dan anggota. Keanggotaan Pageu Gampong dapat melibatkan unsur tokoh agama, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya sesuai kebutuhan masing-masing gampong.

“Tim pelaksanaan penguatan Pageu Gampong ini merupakan forum koordinasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan lembaga pemerintahan baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhajir mengungkapkan sejumlah tugas yang akan dijalankan tim Pageu Gampong. Di antaranya menyusun rencana kegiatan, melakukan pemetaan potensi kerawanan, melaksanakan deteksi dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta melakukan sosialisasi dan edukasi.

Tim juga diarahkan untuk menggerakkan kegiatan gotong royong, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, menyampaikan laporan kepada keuchik, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menjalankan tugas lain sesuai kebutuhan gampong.

Dengan adanya Ranperbup tersebut, Pemkab Aceh Besar berharap Pageu Gampong dapat menjadi instrumen penguatan ketahanan sosial masyarakat sekaligus membangun budaya kewaspadaan dan kepedulian bersama di tingkat gampong.(*)