JAKARTA – Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya memasuki babak yang semakin serius. Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran langsung dua unsur pimpinan daerah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak lagi hanya menjadi aspirasi masyarakat, tetapi telah mendapatkan dukungan dan perhatian serius dari unsur pemerintahan dan legislatif daerah.
Rapimnas yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini masih menghadapi kendala kebijakan moratorium.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs H Abdurrahman Ahmad didampingi
Sekretarisnya Teungku Helmi, SE., MM, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas memberikan energi baru bagi perjuangan masyarakat Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.
Menurut Abdurrahman Ahmad yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra, perjuangan Aceh Raya saat ini telah memasuki tahapan penting. Panitia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi serta kesiapan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.
“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.
Sementara Teungku Helmi menegaskan, Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya tidak ingin perjuangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun berhenti pada wacana. Seluruh dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat.
“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” tegasnya.
Dukungan Bupati dan Ketua DPRK Makin Tegas
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris telah menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan DOB Aceh Raya. Ia juga meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.
Bupati menilai pemekaran Aceh Raya memiliki dasar yang kuat, antara lain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Dukungan tersebut semakin bermakna dengan hadirnya Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom dalam rangkaian perjuangan tersebut. Keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif sekaligus dinilai memperlihatkan adanya sinergi daerah dalam mengawal aspirasi pembentukan Aceh Raya.
Helmi menyebut sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi tahapan berikutnya “Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.
Dari Aspirasi Menuju Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.
Panitia menilai pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan serta membuka ruang yang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Menurut Helmi, perjalanan panjang sejak 1999 menunjukkan bahwa aspirasi Aceh Raya memiliki basis perjuangan yang terus dipelihara lintas generasi.
“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak dan kesiapan yang terus diperkuat, cita-cita lahirnya Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati kenyataan,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Raya untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan kepentingan.
“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.
Dengan semakin kuatnya dukungan pemerintah daerah, legislatif, panitia dan masyarakat, perjuangan Aceh Raya kini terus diarahkan untuk memasuki tahapan penentuan ketika pemerintah membuka kembali ruang pembentukan daerah otonomi baru.(*)














