LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh asal Kota Lhokseumawe.
Pernyataan tersebut disampaikan Sayuti Abubakar saat mendatangi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026).
Sayuti datang bersama Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Di rumah duka, Sayuti menyampaikan belasungkawa kepada kedua orang tua almarhum. Ia juga mendengarkan penyampaian keluarga terkait perkara yang saat ini sedang dalam penanganan pihak berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, Sayuti bersama rombongan turut mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.
Sayuti mengatakan Pemko Lhokseumawe akan memberikan dukungan kepada keluarga, termasuk pendampingan dalam proses hukum yang berkaitan dengan meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.
Ia mengatakan, Pemko Lhokseumawe juga akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam mengikuti proses penanganan perkara.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Sayuti menegaskan, Pemko Lhokseumawe akan terus mengikuti perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Namun, ia menekankan bahwa proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah akan memberikan dukungan yang diperlukan keluarga, sementara proses hukum kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Pemko Lhokseumawe, kata Sayuti, akan memastikan keluarga almarhum mendapatkan pendampingan selama proses tersebut berlangsung.
Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh. Almarhum diketahui berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Terkait perkara yang sedang ditangani, Pemko Lhokseumawe menyatakan menghormati proses hukum dan menunggu hasil penanganan dari pihak berwenang. (*)














