BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, mengapresiasi jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik warga dan mengamankan dua terduga pelaku.
Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga dapat mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas air bersih.
“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.
Irwansyah menyebutkan, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, kedua terduga pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.
Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap merespons setiap laporan masyarakat, sehingga berbagai gangguan keamanan di wilayah Banda Aceh dapat segera ditangani.
“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Kasus tersebut bermula ketika meteran air milik warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, dilaporkan hilang pada Kamis (3/9/2026).
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Hasilnya, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Keduanya masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mendalami seluruh lokasi dan rangkaian aksi pencurian yang dilakukan kedua terduga pelaku.(*)














