BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Hingga Jumat, 18 September 2026, realisasi tambahan TKD Aceh mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.
Dengan capaian tersebut, sekitar Rp1,195 triliun dari tambahan TKD tersebut masih dalam tahap pelaksanaan untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan bencana di Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), mengingat anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak serta kebutuhan masyarakat akibat bencana hidrometeorologi.
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).
Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh juga membuka akses informasi mengenai perkembangan realisasi tambahan TKD tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Perkembangan realisasi dapat dipantau secara berkala melalui Portal Pemerintah Aceh pada laman p2k-apba.acehprov.go.id.
“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujarnya.
Nurlis mengatakan, dalam situasi kebencanaan, kecepatan menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan pemerintah. Namun, percepatan pelaksanaan anggaran tetap harus dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), kata Nurlis, juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang tingkat realisasinya masih rendah segera mengidentifikasi hambatan serta mengambil langkah percepatan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD Pemerintah Aceh untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.
Sementara itu, realisasi tambahan TKD untuk kabupaten/kota mencapai Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari alokasi Rp827,26 miliar.
Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.
Namun, sejumlah perangkat daerah masih mencatat realisasi relatif rendah. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, dan Dinas Sosial 18,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Sedangkan realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.
Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” pungkasnya. [*]














