BeritaHeadline

Kaposwil PRR Aceh: Jembatan Kutablang A Selesai Sesuai Target

×

Kaposwil PRR Aceh: Jembatan Kutablang A Selesai Sesuai Target

Share this article
Sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum bersama unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen dan jajaran terkait mengikuti kegiatan open traffic Jembatan Kutablang A di lintas nasional Banda Aceh-Medan, Minggu (20/9/2026). Foto: (Humas PRR Wikyah Aceh).

BIREUEN — Pembangunan jembatan permanen Kutablang A di lintas nasional Banda Aceh-Medan, Desa Tingkeum Manyang, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya rampung sesuai target.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan open traffic perdana jembatan tersebut pada Minggu, 20 September 2026.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU beserta jajaran, BUMN kontraktor utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, kontraktor lokal PT Krueng Meuh, Pemkab Bireuen yang dipimpin H. Mukhlis, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan dan pengawasan.

“Alhamdulillah. Berkat kerja sama seluruh pihak, ketekunan dan kedisiplinan, akhirnya Jembatan Kutablang A selesai dibangun tepat waktu. Hari ini, Minggu, 20 September 2026, jembatan tersebut telah dibuka untuk umum oleh Kementerian PU,” ujar Safrizal.

Ia menjelaskan, nilai kontrak pembangunan Jembatan Kutablang A mencapai Rp107,5 miliar. Sementara total pagu paket penanganan darurat dan infrastruktur di lokasi tersebut mencapai Rp251 miliar.

Pagu tersebut digunakan untuk membiayai seluruh rangkaian pekerjaan secara komprehensif, mulai dari pemasangan dan pemeliharaan berkala jembatan Bailey, pembangunan struktur utama menggunakan baja girder, penerapan metode teknologi incremental launching, hingga pengecoran dinding pengaman beton (parapet) di kedua sisi jembatan.

Dalam rencana awal, pembangunan jembatan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026. Namun, proses pembangunan sempat dihentikan sementara akibat transisi dari masa tanggap darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penyesuaian mekanisme kerja tersebut berlangsung hampir satu bulan. Setelah mekanisme disesuaikan, pembangunan kembali dilanjutkan hingga akhirnya jembatan dapat dibuka sesuai target yang telah ditetapkan.

“Karena Jembatan Kutablang A mulai dibangun pada masa tanggap darurat, ketika terjadi perubahan status dari tanggap darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi resmi, harus dilakukan penyesuaian mekanisme kerja dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Maka target pun bergeser,” jelas Safrizal.

Safrizal juga meminta kontraktor utama dan mitra lokal tetap memberikan perhatian terhadap jembatan Bailey yang berada di sisi lokasi pembangunan Jembatan Kutablang A.

Menurutnya, jembatan Bailey masih berperan penting dalam menjaga kelancaran arus transportasi. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi pada jembatan tersebut harus segera ditangani agar jalur transportasi utama Banda Aceh-Medan tidak kembali terputus.

Sementara itu, jembatan lama yang saat ini menggunakan konstruksi Bailey akan ditutup sementara setelah Jembatan Kutablang A dibuka untuk umum. Jembatan tersebut selanjutnya akan diperbaiki hingga selesai.

Dengan rampungnya Jembatan Kutablang A, kini tersisa satu jembatan pada lintas nasional yang masih dalam proses pembangunan, yakni Jembatan Permanen Teupin Mane di lintas Bireuen-Takengon.

Jembatan Teupin Mane diperkirakan selesai pada Desember 2026.

Adapun Jembatan Rangka Baja Pante Lhong yang sedang dibangun di Desa Pante Lhong, menghubungkan Kecamatan Peusangan dan Peusangan Siblah Krueng, merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Meski demikian, pembangunannya juga mendapat pendanaan dari Pemerintah Pusat.

Selain itu, tiga jembatan rangka baja lainnya direncanakan dibangun pada 2027 oleh Pemerintah Pusat berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra pada November 2025 sebelumnya menyebabkan 12 jembatan rangka baja di sepanjang aliran Krueng Peusangan dalam wilayah Kabupaten Bireuen mengalami kerusakan dan hancur. (*)