Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (25/72026).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag, yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Abubakar menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.
“Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan. PeAbubakar Kabupaten Aceh Besar memandang bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri rakyat Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH, dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Periode 2021–2026, Asnawi Zainun, SH, bersama para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan berbagai instansi terkait hingga unsur mahasiswa.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai persoalan strategis di Kabupaten Aceh Besar. Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama meliputi kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Melalui diskusi tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan berbagai pandangan dan masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam Duek Pakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh.(*)












