HeadlineNasional

BSI Dorong Green Zakat, Ajak Masyarakat Ubah Sampah Menjadi Emas

×

BSI Dorong Green Zakat, Ajak Masyarakat Ubah Sampah Menjadi Emas

Share this article
Perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), BAZNAS RI, dan penerima manfaat berfoto bersama saat peluncuran Program Green Zakat Implementation BSI Waste Management di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Foto: (Humas BSI).

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial dan lingkungan melalui implementasi program Green Zakat. Mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI menghadirkan program Waste Management yang tidak hanya memberdayakan mustahik, tetapi juga mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik yang bergerak di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai jual.

Model pemberdayaan ini dinilai mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

Selain memberdayakan penerima manfaat, program tersebut juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas.

Apabila nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan memperoleh saldo dalam bentuk rekening emas. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat,” kata Bob.

Program ini hadir sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahap awal implementasi, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program tersebut ditargetkan mampu mengelola lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026. Lokasinya meliputi Pondok Pesantren Hafidz Indonesia Center Bekasi, Perumahan Malibu Village Tangerang, Pasar Paramount Serpong, Perumahan Villa Dago Pamulang, serta Perumahan Kampung Utan Pertamina Ciputat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, BSI mengalokasikan bantuan senilai Rp1 miliar yang akan digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management sebagai pusat aktivitas ekonomi para mustahik.

Program Green Zakat BSI juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, program ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam aspek pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta aksi terhadap perubahan iklim.

Ke depan, BSI berkomitmen terus mengembangkan inovasi pendayagunaan Green Zakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan, BSI optimistis zakat dapat menjadi katalis transformasi yang mampu mengubah sampah menjadi berkah, memperkuat kemandirian mustahik, serta mewujudkan Indonesia yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.(*)