Aceh Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi pemerasan yang diduga dilakukan terhadap pengunjung di salah satu destinasi wisata favorit di Aceh Besar itu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik pemerasan yang meresahkan wisatawan.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku,” ujar AKP Mahdi Asyadi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/6/2026) ketika seorang wisatawan lokal berkunjung ke kawasan Bukit Lamreh. Saat berada di lokasi, korban didatangi oleh tiga orang yang diduga pelaku berinisial NZR, JL, dan ETK.
Ketiga terduga pelaku disebut meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban. Karena tidak memiliki uang tunai, korban menyerahkan sepasang anting-anting sebagai jaminan.
“Sore harinya korban kembali ke lokasi untuk menebus barang jaminannya. Saat itu tim yang telah dibentuk melakukan penyamaran (undercover) dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku beserta barang bukti serta satu unit sepeda motor,” kata Kapolsek.
Namun, dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Mesjid Raya. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri sudah berapa lama praktik pemerasan tersebut berlangsung di kawasan wisata Bukit Lamreh.
“Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat di belakang aksi tersebut serta mencari tahu apakah masih ada korban-korban lainnya,” tambah AKP Mahdi Asyadi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme dan tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Mesjid Raya berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke wilayah tersebut.(*)












