BANDA ACEH — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar Media Gathering bersama insan pers dengan mengusung tema “Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh” di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang diskusi antara BSI Regional Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta media massa dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perbankan syariah kini memiliki posisi yang semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, khususnya di Aceh yang menerapkan sistem ekonomi berbasis syariah.
Ia menjelaskan, secara nasional BSI berhasil mencatat pertumbuhan signifikan pada Kuartal I 2026. Sejak merger pada 1 Februari 2021, jumlah nasabah BSI bertambah sekitar 9,26 juta nasabah. Sementara pada tiga bulan pertama tahun 2026 saja, jumlah nasabah meningkat sekitar 500 ribu menjadi 23,7 juta nasabah.
“Peningkatan customer base ini turut mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI pada Triwulan I 2026 tumbuh 18 persen secara year on year menjadi Rp376,8 triliun,” ujar Imsak.
Dari sisi pembiayaan, lanjutnya, BSI juga mencatat pertumbuhan double digit sebesar 14,39 persen secara tahunan menjadi Rp329 triliun. Meski tumbuh signifikan, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 1,8 persen dan NPF nett berada di level 0,38 persen.
Pertumbuhan tersebut turut mendongkrak total aset BSI per Maret 2026 menjadi Rp460,1 triliun. Capaian itu mengantarkan BSI masuk dalam jajaran lima besar bank nasional setelah resmi menjadi bank persero pada Januari 2026.
“Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah saat ini memiliki posisi dan kinerja yang sejajar dengan bank-bank besar Himbara lainnya,” tambahnya.
Untuk kinerja regional, BSI Aceh juga mencatat pertumbuhan yang positif dan berkelanjutan. Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI Regional Aceh pada Triwulan I 2026 tumbuh 17,49 persen secara year on year menjadi Rp21 triliun.
Sementara itu, pembiayaan BSI Aceh tumbuh 11,15 persen menjadi Rp25,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat. Adapun total aset BSI Regional Aceh per Maret 2026 meningkat menjadi Rp26,4 triliun atau tumbuh sebesar 11,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, mengapresiasi pelaksanaan Media Gathering tersebut karena dinilai mampu mempererat hubungan dan memperkuat sinergi antara BSI dan media massa di Aceh.
“Kami mengapresiasi hubungan dan kerja sama yang selama ini terjalin sangat baik antara BSI dan media di Aceh. Kolaborasi ini penting untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Direktur OJK Aceh, Firman Octo Armando, menegaskan bahwa perbankan syariah memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh. Menurutnya, penguatan sektor jasa keuangan syariah akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Hafas Furqani, dan Manager Madya OJK Aceh, Ferdinan Daular.
Dalam pemaparannya, Prof. Hafas Furqani menjelaskan peran strategis KDEKS dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Aceh melalui penguatan ekosistem halal, pengembangan industri keuangan syariah, serta peningkatan literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Sedangkan Ferdinan Daular memaparkan kontribusi industri perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, termasuk dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, penguatan UMKM, hingga peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah di daerah.
Melalui kegiatan Media Gathering tersebut, BSI Aceh berharap sinergi antara industri perbankan syariah, regulator, akademisi, dan media dapat terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan berbasis nilai-nilai syariah.(*)













