HeadlinePemerintah

Dinsos Aceh Ingatkan Warga: Bantuan Bukan untuk Seumur Hidup

×

Dinsos Aceh Ingatkan Warga: Bantuan Bukan untuk Seumur Hidup

Share this article
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, menyampaikan arahan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinsos Aceh di Aula Dinas Sosial, Banda Aceh, Kamis (11/9/2025). Foto: Suara Aceh 

Banda Aceh – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Devi Riansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak menggantungkan hidup pada bantuan sosial. Ia menegaskan, bantuan dari pemerintah seharusnya dipahami sebagai modal awal pemberdayaan, bukan hadiah yang diharapkan terus-menerus.

“Jangan kita anggap bantuan itu hadiah, hibah yang habis begitu saja tanpa keberlanjutan. Saya sangat berharap bantuan-bantuan itu dapat kita maksimalkan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Jangan sampai kita ingin dapat bantuan terus setiap hari,” kata Devi usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinsos Aceh di Aula Dinas Sosial, Banda Aceh, Kamis (11/9/2025).

Data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencatat jumlah penduduk Aceh mencapai 5,6 juta jiwa. Dari angka itu, sekitar 3,5 juta orang masuk kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok ekonomi bawah.

“Artinya, sekitar 60 persen penduduk Aceh masih berhak menerima bantuan. Ini wajar, karena posisi kita masih dalam tahap membangun. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana mendorong agar masyarakat bisa naik ke desil 6 hingga 10, yaitu kelompok yang lebih sejahtera,” jelasnya.

Devi menekankan, perubahan pola pikir sangat penting dalam memaknai bantuan sosial. Menurutnya, masyarakat harus melihat bantuan sebagai modal usaha untuk berkembang, bukan sekadar santunan.

“Kita berharap bantuan yang sudah diberikan bisa menjadi modal awal untuk berusaha, yang kemudian usaha itu dikembangkan. Jadi sifatnya bukan konsumtif, melainkan produktif,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Devi juga menjelaskan bahwa forum konsultasi publik yang digelar Dinsos Aceh merupakan agenda tahunan untuk menyepakati standar pelayanan publik bersama para pemangku kepentingan.

Forum ini, katanya, menjadi ruang untuk memastikan bahwa seluruh layanan Dinsos Aceh memiliki standar jelas dan transparan kepada masyarakat.

Selain itu, forum ini juga bagian dari penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tahun ini, Dinsos Aceh bersama Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) ditunjuk sebagai perwakilan utama Aceh dalam evaluasi tersebut.

“Jadi nilai pelayanan publik yang dilakukan RSUDZA dan Dinsos Aceh akan mencerminkan wajah pelayanan publik Pemerintah Aceh,” pungkas Devi.(*)