Banda Aceh – Tim Opsnal Polsek Darussalam yang dikenal dengan sebutan Tim Lebah berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Masjid Babul Maghfirah, Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Rabu (4/6/2025) pagi.
Ketiga pelaku berinisial SM (15), warga Indrapuri; SN (14), warga Darussalam; dan MI (14), warga Kutabaro. Mirisnya, SM dan SN mengaku sebagai pasangan suami istri meski masih berusia di bawah umur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana mengatakan bahwa para pelaku diamankan di sebuah rumah di Gampong Tungkop, Kamis (5/6/2025) malam, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Penangkapan dilakukan setelah kami menganalisis rekaman CCTV masjid dan menemukan bukti yang mengarah pada ketiga pelaku,” kata Iptu Adam dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Kasus ini bermula saat korban, Sulfira (50), seorang dosen, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat BL 6384 LAD dalam kondisi stang terkunci untuk menunaikan salat Subuh di masjid. Usai salat, motor miliknya telah raib.
Korban kemudian melapor ke Polsek Darussalam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP.B/14/VI/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Juni 2025.
Berdasarkan penyelidikan awal, Tim Lebah mendapati lokasi persembunyian para pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dari lokasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti satu unit Honda Beat milik korban.
Selain itu, turut diamankan satu sepeda motor lainnya yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Montasik. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Montasik terkait sepeda motor kedua tersebut,” ujar Iptu Adam.
Kapolsek menambahkan, ketiga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Aceh Besar. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS),” tutupnya. (*)













