Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang

×

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang

Share this article
Pj Bupati Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Kapolresta Banda Aceh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si foto bersama seusai acara Lauching Kampung Bebas Narkoba, di Halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025). FOTO: MC ACEH BESAR.

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Polresta Banda Aceh di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro.

Peluncuran tersebut berlangsung di halaman Meunasah Gampong Lam Sabang, Aceh Besar, Rabu (05/02/2025).

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba dilakukan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi ditandai dengan pemukulan rapai, pemotongan pita pembukaan posko kampung bebas narkoba, penandatanganan kesepakatan bersama dan pembacaan ikrar yang dilakukan oleh 13 Satgas Gampong bebas narkoba.

Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan penghargaan serta penghargaan kepada Kapolresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan Program Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Aceh Besar. Kali ini, di Gampong Lam Sabang Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

“Dengan adanya pembentukan kampung bebas narkoba ini, tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyebaran narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa, terutama generasi muda yang ada di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penuh pelaksanaan program Kampung Bebas Narkoba ini. Karena ini menjadi salah satu Langkah dalam menyelamatkan generasi Aceh Besar, khususnya di Gampong Lam Sabang.

“Apalagi ancaman serius yang mencakup dan kejahatan yang terkait dengan narkoba dapat mengancam masa depan generasi penerus kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi menyampaikan, sepanjang tahun 2024 Polresta Banda Aceh telah melauching sebanyak 21 Kampung bebas dari Narkoba.

“21 Kampung Bebas Narkoba yang telah dilauching selama tahun 2024 berada di wilayah hukum Polresta baik itu di Banda Aceh maupun Aceh Besar,” katanya.

Kemudian, Fahmi Irawan Ramli, mengungkapkan, untuk tahun 2025 telah melauching Kampong Bebas Narkoba yang ke 22 yaitu diGampong Peunjerat Kota Banda Aceh.

“Jadi, hari ini Gampong Lam Sabang terpilih sebagai lokasi diluncurkannya program Kampung Bebas Narkoba yang ke-23 atau yang pertama di Aceh Besar pada tahun 2025,” tutupnya.

Acara itu juga dihadiri, Diresnarkoba Polda Aceh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101 KBA yang mewakili Pabung, Kajari, Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Kepala BNN Banda Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Forkopimcam Kuta Baro, Keuchik Gampong Lam Sabang dan masyarakat setempat.(*)