HeadlinePariwara

Dishub Bakal Kelola Lahan Parkir Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh

×

Dishub Bakal Kelola Lahan Parkir Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh

Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melakukan pemetaan terkait pengelolaan lahan parkir yang ada di seluruh ritel modern Alfamart dan Indomaret di ibu kota. Foto: Humas/Dishub Banda Aceh.

Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bakal mengambil alih pengelolaan lahan parkir yang ada di seluruh ritel modern Alfamart dan Indomaret di ibu kota provinsi Aceh itu.

Plt Kabid Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menyurati dan memanggil manajer dari ritel Indomaret dan Alfamart untuk membahas pengelolaan parkir.

“Arahan dari pemerintah kota sendiri untuk menempatkan juru parkir (di Indomaret dan Alfamart) kita sudah siap,” kata Aqil, kepada SuaraAceh.net, Senin (12/8/2024).

Aqil menyampaikan, dengan adanya penempatan juru parkir, maka lahan parkir di kedua ritel modern Alfamart dan Indomaret tidak lagi gratis seperti selama ini.

“Karena yang mereka gunakan ini garis sempadan bangunan (GSB). Secara kepemilikan itu tidak lagi milik mereka tapi sudah jadi milik publik pemanfaatannya,” sebutnya.

Ia menuturkan, untuk tarif parkir di lahan ritel Indomaret dan Alfamart tetap akan sama seperti tarif di lokasi lainnya, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua per sekali parkir dana Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.

“Mekanismenya tetap sama, pembagian hasilnya dengan jukir juga tetap 65 banding 35 sesuai dengan qanun, sama dengan jukir di tepi jalan biasanya,” jelas Aqil.

Ia menyebutkan, penempatan juru parkir pada seluruh ritel Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh akan dilakukan secepatnya karena mengingat hal tersebut arahan langsung dari pemerintah setempat.

“Secepatnya (akan ditempatkan jukir di Alfamart dan Indomaret) paling lambat awal bulan depan ini lah. Pokoknya akan kita kerjakan secepatnya,” ucapnya.

Dishub Kota Banda Aceh, kata Aqil, akan berkoordinasi dengan setiap keuchik yang ada ritel Indomaret dan Alfamart di wilayahnya, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

“Misalnya di Gampong Prada ada Indomaret. Kita coba komunikasi dengan keuchiknya, apakah ada warganya yang bersedia jadi jukirnya,”

“Pokoknya kita upayakan dulu masyarakat di sekitar. Kalau tidak ada jukir dari gampong setempat baru kita cari orang lain,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dishub setempat mengambil alih pengelolaan parkir di Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang berada di depan ritel modern Indomaret dan Alfamart.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan parkir kendaraan yang sering semrawut di beberapa tempat.

“PAD dari ritel ini hanya berasal dari pajak parkir yang jumlahnya sangat minim. Padahal, area GSB di depan ritel tersebut seharusnya dapat dikelola oleh Dishub untuk memberikan kontribusi lebih signifikan,” ujar Ismawardi dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024). (*)

Advertorial.