HeadlinePariwara

Wakil Wali Kota Sabang Ajak Perkuat Komunikasi Antardaerah, Jadikan Keberagaman Kekuatan Persatuan Aceh

×

Wakil Wali Kota Sabang Ajak Perkuat Komunikasi Antardaerah, Jadikan Keberagaman Kekuatan Persatuan Aceh

Share this article
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, bersama Kepala Kesbangpol Aceh, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Aceh, serta para pengurus FPK kabupaten/kota se-Aceh berfoto bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi FPK Se-Aceh Tahun 2026 di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (7/10/2026). Foto: (Humas Pemko Sabang).

SABANG – Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi antardaerah sebagai langkah strategis dalam menjaga persatuan, mempererat persaudaraan, serta merawat keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, budaya, agama, dan latar belakang sosial di Aceh.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkokoh nilai-nilai kebangsaan sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman dan konflik sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan, berbagai perbedaan diharapkan dapat dikelola secara bijaksana dan menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Se-Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (7/10/2026).

Dalam sambutannya, Suradji menegaskan bahwa keberagaman merupakan salah satu kekayaan sosial dan budaya yang dimiliki Aceh. Keberagaman tersebut harus dipelihara melalui semangat kebersamaan, sikap saling menghormati, serta kesediaan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kehidupan yang rukun dan harmonis.

Menurutnya, perbedaan suku, budaya, agama, maupun pandangan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menjalin hubungan yang baik. Sebaliknya, perbedaan harus dipandang sebagai bagian dari kekuatan yang dapat memperkaya kehidupan sosial sekaligus mempererat persatuan.

Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.

“Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pembauran kebangsaan bukan berarti menghilangkan perbedaan, tetapi bagaimana perbedaan tersebut dapat menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang rukun, saling menghormati dan memiliki semangat kebersamaan,” ujar Suradji.

Ia menjelaskan, pembauran kebangsaan merupakan proses membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang beragam. Proses tersebut membutuhkan keterbukaan, sikap saling memahami, serta kesediaan untuk menerima perbedaan sebagai kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan demikian, pembauran kebangsaan tidak hanya menjadi konsep yang dibicarakan dalam forum resmi, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Suradji menilai, masyarakat yang mampu menjaga komunikasi dan mengedepankan musyawarah akan lebih mudah menyelesaikan berbagai persoalan tanpa harus memperbesar perbedaan. Sebaliknya, kurangnya komunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial.

Oleh sebab itu, ia berharap Forum Pembauran Kebangsaan dapat terus memperkuat perannya sebagai wadah yang menjembatani komunikasi antarkelompok masyarakat sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya persatuan.

Menurutnya, keberadaan FPK memiliki arti strategis dalam membantu pemerintah daerah menjaga hubungan sosial yang harmonis. Forum tersebut diharapkan mampu menjadi ruang dialog yang terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, bertukar pengalaman, serta mencari solusi terhadap persoalan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan.

Melalui komunikasi yang terbangun dengan baik, potensi perbedaan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

Suradji menegaskan bahwa menjaga persatuan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai kelompok sosial lainnya memiliki peran penting dalam membangun suasana yang damai dan saling menghormati.

Ia menilai, keterlibatan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar pesan-pesan persatuan dapat diterima secara luas. Setiap kelompok masyarakat juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Dalam hal ini, FPK diharapkan mampu memperkuat komunikasi lintas kelompok sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa persatuan merupakan tanggung jawab bersama.

Suradji juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah. Menurutnya, setiap perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan tidak langsung berkembang menjadi pertentangan.

Pendekatan dialog dinilai dapat membuka ruang saling memahami sekaligus memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Dengan mengedepankan musyawarah, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat diselesaikan secara adil, bijaksana, dan tetap menjaga hubungan baik antarmasyarakat.

Ia berharap pengurus dan anggota FPK di seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat mengambil peran lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran forum tersebut harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperkuat rasa kebersamaan dan mencegah potensi konflik sejak dini.

Selain menyoroti pentingnya komunikasi antardaerah, Suradji juga mengingatkan bahwa upaya menjaga kerukunan masyarakat menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial.

Kemudahan akses informasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk mempercepat penyebaran informasi dan memperluas komunikasi antardaerah. Namun, perkembangan tersebut juga perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memeriksa kebenaran informasi.

Arus informasi yang begitu cepat dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, provokasi, maupun narasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

Jika tidak disikapi secara bijaksana, informasi yang keliru dapat menimbulkan keresahan, memperbesar perbedaan pandangan, bahkan mengganggu keharmonisan hubungan sosial.

Karena itu, Suradji mengajak seluruh pengurus dan anggota FPK se-Aceh untuk meningkatkan literasi informasi serta membangun kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Ia menilai, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membagikan kepada orang lain. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjaga ruang komunikasi publik yang sehat.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sengaja dibuat untuk mempertentangkan kelompok tertentu atau memperkeruh suasana.

“Jangan sampai perbedaan pilihan, pandangan, maupun latar belakang menjadi alasan bagi kita untuk saling menjauh. Sebaliknya, mari kita kedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, gotong royong dan saling menghormati,” katanya.

Menurut Suradji, menjaga persatuan di era digital membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum perlu membangun kebiasaan berkomunikasi secara santun, mengedepankan fakta, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.

Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat hubungan antarmasyarakat, bukan menjadi sumber perpecahan.

Suradji berharap Rakor FPK Se-Aceh Tahun 2026 menjadi momentum untuk mempererat hubungan antardaerah sekaligus meningkatkan efektivitas peran forum dalam menjaga pembauran kebangsaan.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut hendaknya tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, serta langkah konkret yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Menurutnya, setiap kabupaten/kota memiliki kondisi sosial, budaya, dan dinamika masyarakat yang berbeda. Karena itu, pertukaran pengalaman antardaerah menjadi penting untuk memperluas wawasan dan menemukan pendekatan yang tepat dalam menjaga kerukunan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, setiap daerah dapat saling belajar mengenai upaya membangun komunikasi masyarakat, memperkuat toleransi, serta mengantisipasi potensi konflik sosial.

Suradji juga berharap jejaring komunikasi antara FPK kabupaten/kota dengan FPK tingkat provinsi dapat semakin kuat. Hubungan tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan dapat dibicarakan secara terbuka dan ditangani melalui koordinasi yang baik.

Ia menilai, keberhasilan menjaga persatuan tidak hanya dapat dilihat dari minimnya konflik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat membangun hubungan yang saling menghargai dan bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan.

Semangat persatuan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Mari kita bangun Aceh yang aman, damai, harmonis dan inklusif, dengan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Junizar, menilai penguatan komunikasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung upaya menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.

Menurut Junizar, penyampaian informasi yang akurat, jelas, dan bertanggung jawab diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar terhadap berbagai isu yang berkembang.

Komunikasi publik yang baik juga dapat membantu mencegah kesalahpahaman, mengurangi penyebaran informasi yang keliru, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia menjelaskan, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat perlu dibangun secara terbuka sehingga informasi mengenai kebijakan, program, dan berbagai persoalan yang berkembang dapat dipahami dengan baik.

Dalam konteks pembauran kebangsaan, komunikasi yang efektif tidak hanya dibutuhkan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antarkelompok masyarakat serta antardaerah.

Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dibicarakan bersama sebelum berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas. Pendekatan tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sosial yang harmonis.

Junizar turut menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Menurutnya, kemampuan memahami dan mengevaluasi informasi menjadi kebutuhan penting pada era ketika informasi dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai platform digital.

Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima informasi, mengenali sumber yang dapat dipercaya, serta tidak terburu-buru menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia juga memandang sinergi antara pemerintah daerah, FPK, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah penting dalam membangun ruang komunikasi yang sehat dan inklusif.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki latar belakang budaya dan sosial berbeda.

Dengan adanya komunikasi yang terarah, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan serta menghindari tindakan yang dapat merusak hubungan baik antarkelompok.

Junizar berharap upaya penguatan komunikasi publik dapat berjalan seiring dengan program pembauran kebangsaan sehingga pesan-pesan persatuan tidak hanya disampaikan dalam kegiatan formal, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dr. Munawar, M.A.; Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A.; Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang; para kepala Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Aceh; serta para ketua Forum Pembauran Kebangsaan se-Aceh.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya pembauran kebangsaan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan FPK dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkaitan dengan keberagaman.

Pertemuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan toleransi, serta membangun hubungan antarmasyarakat yang dilandasi semangat persaudaraan.

Pemerintah Kota Sabang berharap penguatan koordinasi antardaerah dapat terus berlanjut setelah kegiatan berakhir. Dengan demikian, hasil pembahasan dalam rakor dapat menjadi dorongan bagi masing-masing daerah untuk memperkuat program pembauran kebangsaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, persatuan Aceh membutuhkan kerja sama dan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat. Perbedaan yang ada hendaknya tidak menjadi sumber pertentangan, melainkan modal sosial untuk membangun daerah yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

Melalui peran aktif FPK, komunikasi publik yang bertanggung jawab, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kerukunan, Pemerintah Kota Sabang berharap nilai-nilai kebangsaan semakin kuat dan kehidupan masyarakat Aceh dapat berlangsung dalam suasana aman, harmonis, inklusif, dan saling menghormati.(*)

PARIWARA.