MEDAN – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Medan, Selasa (13/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan Taufik sebagai Pj Sekda Aceh dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan koordinasi administrasi dan pelaksanaan program pembangunan Aceh berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Mualem menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga berharap Taufik dapat memperkuat sinergi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mantan Sekda Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H.; Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si.; serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Pj Sekda Aceh, Taufik, turut didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.(*)













