BeritaHeadline

BSI Aceh Siapkan 275 Sertifikasi Halal dan Targetkan KUR Rp350 Miliar untuk UMKM

×

BSI Aceh Siapkan 275 Sertifikasi Halal dan Targetkan KUR Rp350 Miliar untuk UMKM

Share this article
Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, bersama jajaran pejabat dan peserta berfoto bersama dalam kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026 di pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: (Humas BSI Aceh)

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal serta perluasan akses pembiayaan. Dalam program Financial Clinic UMKM pada Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026, BSI menyiapkan 275 kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Aceh.

Program ini menjadi bagian dari upaya BSI membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat melalui peningkatan literasi keuangan, pendampingan usaha, pemenuhan standar halal, dan dukungan permodalan bagi UMKM.

Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, mengatakan pengembangan UMKM membutuhkan dukungan yang menyeluruh, tidak hanya dalam hal pembiayaan, tetapi juga peningkatan kualitas produk, pengelolaan keuangan, dan pemenuhan standar yang berlaku.

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Melalui Financial Clinic UMKM ini, BSI ingin hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, tidak hanya melalui layanan perbankan dan keuangan syariah, tetapi juga melalui konsultasi dan fasilitasi yang mendukung pengembangan bisnis. Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPJPH dapat membantu semakin banyak UMKM memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produknya,” ujar Imsak.

Financial Clinic UMKM tersebut merupakan hasil kolaborasi BSI dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan dalam proses pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Sebagai bentuk dukungan nyata, BSI Regional Aceh menyediakan 275 kuota sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal sehingga produk yang dihasilkan semakin siap bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Upaya ini juga menjadi perhatian menjelang 18 Oktober 2026, yang merupakan tenggat pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi sejumlah kategori produk sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan status dan kewajiban sertifikasi produknya agar dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Lebih dari sekadar memenuhi ketentuan, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM. Label halal yang diperoleh sesuai prosedur memberikan kepastian kepada konsumen serta mendukung penguatan posisi produk dalam ekosistem industri halal.

Melalui fasilitasi dan pendampingan yang tepat, UMKM di Aceh diharapkan semakin siap meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, dan memanfaatkan peluang pertumbuhan industri halal.

Selain membantu peningkatan kualitas produk, BSI Regional Aceh juga memperkuat dukungan terhadap kebutuhan modal usaha melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). BSI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar untuk mendukung pertumbuhan usaha produktif dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki pengelolaan bisnis, mengembangkan inovasi produk, hingga memperluas jangkauan pasar.

Dengan akses permodalan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha, UMKM diharapkan mampu mengembangkan bisnis secara lebih terencana dan berkelanjutan.

BSI menilai penguatan UMKM perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan standar produk, literasi keuangan, hingga akses terhadap sumber pembiayaan.

Melalui Financial Clinic UMKM dalam rangka SYAFIF Goes to Aceh 2026, BSI Regional Aceh berharap semakin banyak pelaku usaha mendapatkan manfaat nyata dari layanan konsultasi keuangan dan fasilitasi sertifikasi halal.

Kolaborasi dengan Kementerian Agama, BPJPH, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM Aceh agar semakin produktif, kompetitif, dan mampu mengambil peluang di pasar yang lebih luas, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Rencong.(*)