SABANG – Pemerintah Kota Sabang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, memantau langsung pelaksanaan aktivasi IKD yang berlangsung di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (7/10/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung proses pelayanan sekaligus mengetahui respons masyarakat terhadap penerapan identitas kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan itu, Suradji turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Sabang di tengah masyarakat tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan transformasi pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berlangsung di tingkat kantor pemerintahan, tetapi benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Suradji mengatakan, penerapan IKD merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, masyarakat perlu mulai terbiasa menggunakan layanan berbasis digital, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan.
“Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital,” ujar Suradji.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membawa perubahan terhadap berbagai bentuk pelayanan publik. Karena itu, masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan agar mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan yang semakin mengandalkan teknologi digital.
Suradji menilai aktivasi IKD bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi pola pelayanan publik yang semakin terintegrasi secara digital.
Untuk itu, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang masih mengalami kesulitan dalam melakukan aktivasi secara mandiri.
Ia mengatakan, pemerintah perlu terus menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat. Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan.
“Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor,” katanya.
Menurut Suradji, pelayanan jemput bola seperti yang dilakukan di Paya Seunara memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi warga.
Hal tersebut penting karena proses digitalisasi pelayanan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Sebagian masyarakat masih membutuhkan penjelasan dan pendampingan, terutama dalam memahami proses aktivasi serta penggunaan aplikasi IKD.
Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, petugas dapat memberikan penjelasan secara lebih mudah sekaligus membantu warga menyelesaikan kendala yang muncul selama proses aktivasi.
Suradji menjelaskan, pemanfaatan IKD ke depan akan semakin berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Identitas digital tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bentuk digitalisasi dokumen kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah layanan lainnya.
Ia menyebut beberapa kebutuhan masyarakat seperti layanan BPJS, hubungan dengan perbankan, hingga berbagai dokumen negara lainnya.
“Ini memang sangat diperlukan karena nantinya menyangkut satu identitas. IKD ini juga akan mempengaruhi penggunaan untuk BPJS, hubungan dengan perbankan, dan berkaitan dengan dokumen negara lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Suradji menilai masyarakat perlu memahami manfaat IKD sejak sekarang. Aktivasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Kota Sabang diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang telah memiliki dan menggunakan identitas kependudukan digital.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan IKD, maka proses transformasi pelayanan administrasi kependudukan juga akan semakin mudah dilakukan.
Pemerintah, kata dia, akan terus memberikan dukungan agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mengikuti perubahan sistem pelayanan tersebut.
Dalam pelaksanaan aktivasi IKD di Paya Seunara, masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang dihadapi masyarakat.
Salah satu kendala yang ditemui berkaitan dengan perangkat telepon seluler yang digunakan masyarakat. Beberapa perangkat, terutama yang memiliki keterbatasan pada kamera atau tidak sesuai dengan kebutuhan aplikasi IKD, mengalami kesulitan ketika proses aktivasi dilakukan.
Kendala tersebut menjadi salah satu tantangan dalam memperluas penerapan identitas digital di tengah masyarakat.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan antusiasme warga untuk melakukan aktivasi. Masyarakat tetap mengikuti proses yang diberikan petugas dan berupaya menyelesaikan tahapan aktivasi agar dapat memanfaatkan IKD untuk kebutuhan administrasi ke depan.
Antusiasme masyarakat tersebut menjadi salah satu hal yang diapresiasi Pemerintah Kota Sabang.
Suradji mengatakan, yang paling penting dalam proses tersebut adalah adanya kemauan masyarakat untuk mengenal, memahami, dan menggunakan layanan digital.
“Saya kira yang penting ada semangat dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Alhamdulillah, hari ini kita lihat antusiasmenya cukup besar. Ini juga untuk kepentingan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Menurutnya, proses digitalisasi membutuhkan waktu dan penyesuaian. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan perangkat yang sama dalam mengakses layanan digital. Karena itu, pendampingan pemerintah tetap dibutuhkan agar proses tersebut dapat berjalan secara bertahap dan tidak meninggalkan masyarakat yang masih mengalami keterbatasan.
Selain menyasar masyarakat umum, penerapan IKD juga telah dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Suradji menyebut sebagian besar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sabang telah memiliki IKD. Penerapan identitas digital tersebut juga diwajibkan bagi pegawai sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Menurutnya, pegawai pemerintah perlu menjadi contoh dalam pemanfaatan teknologi pelayanan publik.
Dengan semakin banyaknya aparatur yang menggunakan IKD, diharapkan pemahaman mengenai manfaat identitas digital juga dapat semakin luas. Aparatur tidak hanya menjalankan kebijakan digitalisasi pelayanan, tetapi juga dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan perlu dimulai dari internal pemerintah sebelum diperluas kepada masyarakat.
Suradji mengajak seluruh masyarakat Kota Sabang untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan aktivasi yang disediakan pemerintah.
Ia berharap warga yang belum melakukan aktivasi dapat segera memanfaatkan layanan tersebut sehingga nantinya dapat menggunakan IKD ketika membutuhkan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan identitas kependudukan.
Menurutnya, kemudahan pelayanan menjadi salah satu tujuan utama dari penerapan IKD.
“Dengan IKD ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan untuk berbagai kebutuhan,” tutupnya.
Pelaksanaan aktivasi IKD di Kantor Keuchik Paya Seunara menjadi salah satu gambaran bagaimana pemerintah daerah berupaya membawa pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat kepada masyarakat.
Pelayanan langsung di tingkat gampong dinilai dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun kendala untuk datang ke kantor pelayanan.
Selain memudahkan masyarakat, pola pelayanan tersebut juga memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mendapatkan gambaran mengenai tingkat pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi administrasi kependudukan.
Kehadiran petugas secara langsung memungkinkan masyarakat memperoleh penjelasan mengenai proses aktivasi sekaligus manfaat IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dengan layanan digital menjadi kebutuhan penting. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan sistem digital, tetapi juga memastikan masyarakat mampu menggunakannya.
Karena itu, edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting dalam proses penerapan IKD.
Pemerintah Kota Sabang diharapkan dapat terus memperluas pelayanan aktivasi IKD di berbagai wilayah sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan layanan tersebut tanpa harus datang jauh ke pusat pemerintahan.(*)
PARIWARA.













