BANDA ACEH – Sebuah benda yang diduga merupakan mortir sisa konflik ditemukan warga di pinggir Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) sore.
Penemuan benda yang telah mengalami korosi tersebut sempat membuat warga sekitar waspada. Polisi langsung mengamankan lokasi setelah mendapat laporan dan memasang garis polisi untuk mencegah warga mendekati benda tersebut.
Benda itu pertama kali ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Muhammad Saini sedang mencari tiram atau kerang sungai di sekitar Krueng Aceh. Ia awalnya mengira benda tersebut hanya besi tua yang sudah berkarat.
Namun, setelah diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan, bentuk benda tersebut terlihat menyerupai mortir. Menyadari benda itu berpotensi membahayakan, Muhammad Saini kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari membenarkan adanya penemuan tersebut.
“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari.
Setelah melapor, Muhammad Saini mendatangi Polresta Banda Aceh dan tiba di SPKT sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan langsung diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta personel piket Polsek Baiturrahman.
Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area sekitar lokasi penemuan. Garis polisi dipasang untuk membatasi akses warga ke lokasi.
“Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,” ujar Samandari.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan, pengamanan, dan penanganan lebih lanjut terhadap benda tersebut.
Samandari menyebutkan, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah benda itu masih aktif atau sudah tidak berfungsi.
Untuk mengantisipasi kemungkinan bahaya, polisi memperlakukan benda tersebut sebagai benda berbahaya hingga dilakukan pemeriksaan oleh personel Jibom yang memiliki keahlian khusus.
Hingga Rabu malam, benda tersebut masih berada di lokasi dan telah diamankan dengan garis polisi. Personel kepolisian juga masih berjaga untuk memastikan lokasi tetap aman.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membuka, ataupun melakukan tindakan lain terhadap benda yang dicurigai sebagai mortir, bahan peledak, atau sisa persenjataan.
“Apabila menemukan benda yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan melakukan tindakan sendiri,” imbauan Samandari. (*)














