BANDA ACEH — Anggota DPR RI Komisi V, Ghufran, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ghufran juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat Aceh agar tetap tenang serta mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Atas nama pribadi dan sebagai anggota DPR RI Komisi V, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Ghufran, Selasa (29/9/2026).
Menurut Ghufran, peristiwa tersebut telah menimbulkan duka dan keprihatinan mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Aceh. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat dan warganet agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Saya mengajak keluarga dan seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang. Kita percayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Yang kita harapkan adalah kebenaran dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti,” katanya.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, Ghufran menegaskan bahwa aspek keselamatan, pembinaan, pengawasan, serta perlindungan mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran harus mendapat perhatian serius.
Ia mendukung aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, objektif, profesional, dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum, saya mendukung agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Ghufran.
Namun, Ghufran mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kita jangan mendahului hasil penyelidikan. Biarkan APH bekerja secara profesional. Kita semua tentu menginginkan hal yang sama, yaitu kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan keluarga korban mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ghufran berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan pendidikan pelayaran.
“Jangan sampai ada lagi mahasiswa atau peserta didik yang mengalami hal serupa. Keselamatan dan perlindungan mereka harus menjadi perhatian bersama,” tutup Ghufran.(*)














