HeadlineHukum

Kapolresta Banda Aceh Tindak Lanjut Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak Pergub JKA

×

Kapolresta Banda Aceh Tindak Lanjut Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak Pergub JKA

Share this article
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana. Foto: (Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang terjadi saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dan komunikasi bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jumat (15/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh mendengarkan langsung keterangan dari tiga jurnalis yang mengaku mengalami intimidasi ketika meliput aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada malam hari.

“Kami sudah mendengar langsung apa yang dialami rekan-rekan jurnalis saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA di Kantor Gubernur Aceh,” kata Kombes Pol. Andi Kirana.

Salah satu insiden dialami wartawan CNN Indonesia, Dani Randi, yang mengaku diintimidasi oleh sejumlah oknum tak dikenal di area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh, sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut keterangan korban, oknum tersebut meminta dirinya menghapus dokumentasi liputan dan sempat merampas alat kerjanya. Namun, Dani kemudian dilepaskan setelah salah seorang oknum mengenalinya sebagai wartawan yang kerap meliput di Polresta Banda Aceh.

Kapolresta menyebut pihaknya belum dapat memastikan identitas para oknum tersebut, termasuk apakah berasal dari unsur kepolisian atau bukan.

Sementara itu, dua jurnalis lainnya dari AJNN dan RMOL Aceh juga mengaku diminta menghapus dokumentasi liputan oleh seorang polisi wanita (Polwan). Selain itu, keduanya juga sempat dihampiri seorang perempuan berpakaian preman yang meminta video rekaman dihapus.

Menanggapi hal itu, Kapolresta menjelaskan bahwa seluruh personel Polwan yang ditugaskan saat pengamanan aksi menggunakan pakaian dinas lengkap dan tidak ada yang berpakaian preman.

“Atas situasi yang dialami rekan-rekan wartawan, saya selaku pengendali pengamanan secara umum meminta maaf. Situasi saat itu memang sudah tidak terkendali ketika aksi mulai ricuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski identitas oknum yang diduga melakukan intimidasi belum diketahui secara jelas, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang bertugas di lapangan.

Kapolresta juga menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan aparat saat itu semata-mata bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Andi Kirana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh agar tidak melakukan intimidasi terhadap wartawan maupun humas instansi yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Jukrah sudah kami keluarkan agar seluruh personel memahami tugas dan fungsi rekan-rekan media saat melakukan peliputan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para jurnalis untuk mengenakan kartu identitas pers atau atribut media saat meliput aksi massa guna memudahkan petugas membedakan wartawan dengan peserta aksi.

“Tolong gunakan ID Card atau almamater media, sehingga saat terjadi pembubaran massa, petugas bisa mengenali mana wartawan dan mana peserta aksi,” katanya.

Meski pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian akhir, Kapolresta memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari insan pers dan organisasi jurnalis, termasuk dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh dan AJI Banda Aceh.

“Jangan sampai ada ketersinggungan antara polisi dan media. Kita ini mitra kerja,” pungkasnya.(*)