Banda Aceh — Sebanyak 17.854 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banda Aceh menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari dan Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut dimulai di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kamis (2/4/2026).
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan, setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat. Kami juga berharap penerima dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.
Afdhal menegaskan agar bantuan yang diberikan tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Semoga bapak dan ibu penerima amanah dengan tidak menjual beras maupun minyak goreng yang telah diberikan ini,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran, termasuk Perum Bulog dan instansi terkait, untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran hingga ke seluruh kecamatan di Banda Aceh.
“Kami memohon agar penyaluran dilakukan dengan baik dan tertib, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Penyaluran bantuan pangan tersebut turut dihadiri unsur Perum BULOG wilayah Aceh, Kepala Dinas Pangan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, serta aparatur gampong setempat.
Program bantuan pangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya di tengah dinamika ekonomi saat ini. (*)











