Banda Aceh — Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh menginisiasi pembentukan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah/Dayah (UKS/M/D) di lingkungan dayah sebagai upaya meningkatkan kesehatan santri. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan dan guru dayah se-Kota Banda Aceh di Balai Seumike, Rabu (1/4/2026).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh terkait pembentukan tim UKS/M/D di lingkungan dayah.
Plh Sekretaris Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, yang mewakili Kepala Disdik Dayah, menyampaikan harapan agar seluruh pimpinan dayah dapat merespons kebijakan tersebut secara positif.
“Kami berharap pembentukan Tim Pelaksana UKS/M/D ini dapat didukung oleh seluruh dayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan dayah,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan bagi santri melalui kolaborasi dengan puskesmas setempat.
Dalam forum tersebut, sejumlah pimpinan dayah menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh, Waled Rusli Daud, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Dayah Al Huda, Tgk. M. Zaini, yang menilai setiap dayah memiliki karakteristik tersendiri sehingga komposisi tim pelaksana dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, perwakilan Dayah Terpadu Inshafuddin, Ustaz Hadil Qumara, mengusulkan agar Disdik Dayah menyusun draf Surat Keputusan (SK) sebagai acuan awal dalam pembentukan tim di masing-masing dayah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syarif menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf awal SK Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Dayah yang dapat disesuaikan oleh setiap lembaga.
“Ini hanya draf awal, silakan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan masing-masing dayah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan tim UKS/M/D sejalan dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan santri serta mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan dayah. Nantinya, kepala puskesmas akan berperan sebagai pembina Poskestren atau Poskesda di masing-masing wilayah.
Setelah tim terbentuk, setiap dayah diminta melaporkan kepada Disdik Dayah Kota Banda Aceh dengan melampirkan dokumen SK dalam bentuk PDF atau fotokopi. Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda sebagai bentuk tindak lanjut resmi.
Melalui langkah ini, Disdik Dayah berharap tercipta sinergi antara lembaga pendidikan dayah dan layanan kesehatan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi para santri.(*)













