BANDA ACEH – Polda Aceh memastikan bahwa video viral yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan terhadap sopir pemudik tidak terjadi di wilayah Provinsi Aceh.
Video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, tersebut menampilkan sejumlah orang diduga memaksa seorang sopir membayar uang hingga Rp500 ribu dengan dalih mempercepat perjalanan di tengah kemacetan. Kejadian itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan terjadi di Aceh.
“Polda Aceh beserta jajaran tidak mentolerir kejadian seperti itu terjadi di wilayah Provinsi Aceh,” tegas Joko dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum dan pemudik, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di jalan raya.
“Apabila menemukan hal serupa, segera laporkan melalui call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, atau melalui pos Operasi Ketupat Seulawah maupun petugas keamanan terdekat,” ujarnya.
Saat ini, Polda Aceh tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 sebagai upaya pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri. Operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi mudik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Lebih lanjut Joko menambahkan, Polda Aceh juga terus memperkuat pemantauan di lapangan dengan melibatkan seluruh jajaran Polres serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan keamanan selama periode mudik, khususnya di wilayah Aceh.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Idulfitri.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang dapat meresahkan para pemudik.
Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman tanpa gangguan di wilayah Aceh.(*)













