Banda Aceh – Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang dipercaya pemerintah pusat dalam menyalurkan program strategis nasional. Untuk Tahun Anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Provinsi Aceh.
Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Kepercayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran BSPS Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh, Kamis (12/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh untuk menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Fokus kami bukan hanya menyalurkan dana, tetapi memastikan setiap rupiah dari program pemerintah ini sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa kendala teknis,” ujar Hendra Supardi.
Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar luas hingga ke pelosok daerah menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat di seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, ST, M.Si, berharap kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu proses penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini. Semoga kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Iswanto.
Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh telah menunjukkan kinerja yang konsisten dalam penyaluran bantuan perumahan. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang telah difasilitasi penyalurannya oleh Bank Aceh mencapai Rp964,78 miliar.
Adapun capaian penyaluran
tersebut meliputi:
1. 2018: Rp51,9 miliar untuk 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota.
2. 2022: Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota.
3. 2023: Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota.
4 2024: Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota.
5. 2025: Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.
Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai prinsip syariah. Para penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan akad Wadiah, yang memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya tanpa biaya administrasi bulanan serta tanpa biaya penutupan rekening.
Kebijakan tersebut bertujuan agar dana bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan secara maksimal untuk perbaikan dan peningkatan kualitas hunian.
Selain program BSPS, Bank Aceh juga telah dipercaya menyalurkan berbagai program nasional lainnya, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 291.778 pelaku UMKM pada 2021, penyaluran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa, serta berbagai program pembangunan wilayah seperti PISEW dan KOTAKU.
Bank Aceh juga turut menyalurkan berbagai bantuan sosial dan pendidikan, mulai dari Dana BOS, bantuan jaring pengaman sosial, hingga insentif guru non-PNS bagi lebih dari 114 ribu penerima. Di sektor pertanian, Bank Aceh juga dipercaya menyalurkan dana Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS) bagi petani kelapa sawit di Aceh.
“Harapan kami, program BSPS tahun 2026 ini dapat menjadi stimulus yang kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Rumah yang layak huni adalah fondasi penting bagi terwujudnya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera,” tutup Hendra Supardi.(*)













