BANDA ACEH – Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menyalurkan bantuan zakat kepada masyarakat di lingkungan kampus melalui program Zakat Kemitraan Fakultas. Pada tahun 2026, lembaga amil zakat tersebut menyalurkan dana sebesar Rp158.900.000 kepada 227 mustahik yang berasal dari berbagai fakultas dan unit kerja di USK.
Penyaluran zakat tersebut berlangsung pada Selasa (10/3/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial di lingkungan civitas akademika Universitas Syiah Kuala.
Direktur Rumah Amal Masjid Jamik USK, Tedy, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Rumah Amal dengan fakultas-fakultas serta unit kerja di lingkungan USK. Sasaran utama program ini adalah para staf dan pegawai kontrak yang masuk dalam kategori penerima zakat (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam.
Ia menyebutkan, proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui proses verifikasi yang ketat.
“Dari sekitar 400 nama yang diusulkan oleh berbagai fakultas, tim melakukan verifikasi lapangan serta seleksi kelayakan. Hasilnya, sebanyak 227 orang dari 14 fakultas dan unit kerja dinyatakan berhak menerima manfaat,” ujar Tedy.
Menurutnya, kolaborasi dengan unit kerja sangat penting untuk memastikan proses identifikasi mustahik lebih tepat sasaran sehingga dana zakat benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Ia berharap skema kemitraan ini dapat terus diperkuat agar jangkauan program filantropi Islam di lingkungan Universitas Syiah Kuala semakin luas, sekaligus memperkuat pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc, memberikan apresiasi atas konsistensi Rumah Amal dalam menghadirkan program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat kampus.
Menurutnya, zakat tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menumbuhkan nilai kepedulian dan solidaritas sosial di lingkungan perguruan tinggi.
“Program ini membuktikan bahwa semangat berbagi di Universitas Syiah Kuala terus tumbuh. Kami mengapresiasi transparansi Rumah Amal dalam mengelola dana dari para muzakki sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh staf dan pegawai yang membutuhkan,” kata Prof. Mustanir.
Ia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.
“Gunakanlah dengan bijak. Semoga bantuan ini membawa keberkahan serta dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Prof. Mustanir turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK.
“Setiap rupiah yang disalurkan merupakan bentuk kepercayaan dari para muzakki. Semoga menjadi amal jariyah dan mendapatkan balasan pahala yang berlipat dari Allah SWT,” ujarnya.
Melalui program Zakat Kemitraan Fakultas ini, Rumah Amal Masjid Jamik USK berharap tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga mempererat ukhuwah dan kebersamaan di lingkungan Universitas Syiah Kuala sebagai kampus yang religius, inklusif, dan peduli terhadap sesama.(*)













