HeadlineRagam

Pengoperasian Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari 2026

×

Pengoperasian Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari 2026

Share this article
Gerbang Tol Padang Tiji pada ruas Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) kembali diperpanjang hingga 29 Januari 2026 guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan dan pemulihan pascabencana di Aceh. Foto: (PT Hutama Karya).

Banda Aceh — PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang pengoperasian fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) hingga 29 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan serta percepatan pemulihan pascabencana di Aceh.

Kepala Regional Sumatera Bagian Utara PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Totok Masyadi, mengatakan pengoperasian fungsional tersebut diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik.
“Perpanjangan pengoperasian fungsional ini bertujuan mempermudah akses mobilisasi bantuan dan mendukung proses pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar Totok Masyadi, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, Selama masa pengoperasian fungsional, pengguna jalan diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Hal ini mengingat masih terdapat sejumlah titik ruas tol yang berada dalam tahap konstruksi.

PT Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Totok berharap, Pengoperasian fungsional Tol Sigli–Banda Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung distribusi logistik dan aksesibilitas wilayah terdampak bencana.(*)