HeadlinePemerintah

Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Internasional Non-G2G Diperbolehkan untuk Pemulihan Pascabencana

×

Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Internasional Non-G2G Diperbolehkan untuk Pemulihan Pascabencana

Share this article
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: (Suara Aceh).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa bantuan internasional untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera diperbolehkan masuk, khususnya bantuan yang bersifat non-government to government (non-G2G).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri, bantuan internasional yang tidak bersifat antar pemerintah selama ini dibenarkan. Sementara untuk bantuan yang bersifat government to government (G2G), hingga kini belum terdapat arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Dengan demikian, NGO internasional atau lembaga sejenis dapat memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana,” ujar Muhammad, Senin (22/12/2025).

MTA menegaskan, seluruh lembaga internasional yang menyalurkan bantuan wajib melaporkan kegiatan dan distribusi bantuannya kepada BNPB dan BPBA sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan, bantuan berupa barang atau logistik harus mengikuti mekanisme dan aturan pelaporan instansi kebencanaan. Sementara itu, untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, dengan mengacu pada Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa berbagai langkah pemulihan terus dilakukan secara berkelanjutan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, disebut aktif melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak guna memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh pihak untuk tetap bersatu dan berkolaborasi demi mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.(*)