Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin (8/12/2025) tersebut kini telah rampung.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resminya, Selasa (9/12/2025), membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan dan sejumlah pihak lain telah selesai dilaksanakan.
“Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjen Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin siang kepada pihak-pihak terkait, dan sore sampai malam terhadap Bupati Aceh Selatan,” ujar Muhammad MTA.
Menurutnya, langkah selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan resmi dari Mendagri terkait hasil pemeriksaan serta kemungkinan sanksi atau kebijakan lanjutan.
“Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan lanjutan dari Kemendagri.
“Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tutup Muhammad MTA.
Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan sebelumnya dilakukan setelah muncul polemik terkait rencana perjalanan luar negeri di tengah status tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh. Pemerintah Aceh telah menolak permohonan izin tersebut dan meminta klarifikasi terhadap isu yang berkembang.(*)












