Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan proses penyelesaian sengketa lahan pada proyek Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem terus menunjukkan perkembangan positif. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa tahap pengukuran ulang lahan oleh Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) telah selesai dilaksanakan.
Menurut Muhammad MTA, langkah pengukuran ulang ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar bulan lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh dan melibatkan unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat yang terdampak. Pertemuan itu difokuskan pada penyelesaian sengketa lahan yang selama ini menjadi hambatan operasional Tol Sibanceh di ruas tersebut.
“Dari laporan pejabat terkait, pengukuran ulang saat ini sudah selesai dilakukan dan minggu ini akan dilakukan ekspose internal oleh P2T,” ujar MTA, Senin (21/11/2025).
Ia menjelaskan, setelah ekspose internal, hasil verifikasi dan pengukuran ulang akan diumumkan di tingkat kecamatan maupun gampong. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung data terbaru terkait lahan masing-masing. Tahapan berikutnya adalah penyelesaian hak-hak masyarakat atas tanah garapan yang masuk dalam trase pembangunan tol.
“Setelah proses ini tuntas, Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat segera difungsikan,” tambahnya.
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa percepatan penyelesaian permasalahan lahan ini menjadi perhatian serius Gubernur Aceh. Pengoperasian penuh Seksi Padang Tiji–Seulimuem diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi arus barang, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi regional.
“Gubernur sangat berharap ruas tol ini segera difungsikan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata MTA.
Pemerintah Aceh akan terus memberikan pembaruan informasi kepada publik terkait perkembangan penyelesaian lahan tersebut. “Jika ada informasi terbaru, segera akan kami sampaikan kembali,” Pungkas MTA. [*]













