Sabang – Sabang kembali menegaskan komitmennya sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah dan eksotis, tetapi juga aman dan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan Workshop Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sabang bekerja sama dengan Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI), Pemerintah Kota Sabang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan standar keselamatan di kawasan wisata yang berada di wilayah rawan bencana.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Suradji. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sabang memiliki karakter geografis yang unik, sekaligus menyimpan tantangan besar terkait potensi bencana. Pulau-pulau kecil, perbukitan curam, dan bentang garis pantai yang panjang menjadikan wilayah ini rentan terhadap sejumlah ancaman seperti gempa bumi, tsunami, abrasi pantai, hingga longsor.
Karena itu, Pemerintah Kota Sabang menilai bahwa penyusunan KRB merupakan salah satu instrumen paling vital dalam memperkuat sistem keselamatan pariwisata. Dokumen ini nantinya tidak hanya menjadi rujukan bagi pemerintah, namun juga menjadi pedoman bagi para pelaku wisata, pengelola destinasi, komunitas masyarakat, bahkan wisatawan itu sendiri.
Suradji menjelaskan bahwa aspek keselamatan kini menjadi faktor utama dalam keputusan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Pariwisata global telah bergerak menuju standar yang lebih ketat dalam mitigasi risiko bencana, termasuk penyediaan informasi, edukasi kebencanaan, serta fasilitas keselamatan yang memadai di setiap destinasi.
“Sabang merupakan destinasi unggulan yang menjadi kebanggaan Aceh dan Indonesia. Kita ingin memastikan setiap orang yang datang ke Sabang tidak hanya menikmati keindahan alamnya, tetapi juga merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Penyusunan KRB akan menghasilkan:
1. Peta Risiko Bencana yang akurat dan mudah dipahami
2. Peta jalur evakuasi di kawasan wisata
3. Zona aman dan rawan bencana untuk perencanaan pembangunan destinasi
4. Rekomendasi kebijakan mitigasi jangka pendek dan jangka panjang
5. Panduan kesiapsiagaan untuk pelaku wisata dan pengunjung
Dengan adanya peta risiko yang terukur, Pemerintah Kota Sabang dapat mengambil langkah konkret dalam menata destinasi wisata sesuai karakter wilayah, sekaligus memastikan bahwa setiap pengembangan dilakukan dengan prinsip keamanan yang ketat.
Workshop penyusunan KRB menjadi ruang penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk duduk bersama. BPBD, dinas teknis, LOPMMI, akademisi, praktisi kebencanaan, pengelola destinasi, hingga perwakilan masyarakat berdiskusi intensif mengenai kerentanan, kapasitas, serta strategi mitigasi bencana.
Proses penyusunan KRB meliputi:
1. Verifikasi dan validasi data terkait potensi bahaya di seluruh wilayah Sabang
2. Pemetaan bahaya dan ancaman berdasarkan karakter geografis dan historis
3. Penilaian kapasitas daerah, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia
4. Identifikasi lokasi wisata berisiko tinggi seperti pantai, tebing, dan spot selam
5. Penyusunan strategi mitigasi berbasis kolaborasi
6. Rencana aksi kesiapsiagaan yang dapat diimplementasikan oleh pelaku wisata dan pemerintah
Menurut Suradji, kolaborasi menjadi kunci utama. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri dalam isu kebencanaan. Semakin banyak pihak terlibat, semakin kuat fondasi keselamatan yang kita bangun,” katanya.
Kolaborasi ini sekaligus memastikan bahwa hasil kajian benar-benar komprehensif, aplikatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pemerintah Kota Sabang menargetkan bahwa KRB akan menjadi dokumen strategis jangka panjang dalam pembangunan pariwisata. Dokumen ini nantinya terintegrasi dengan:
1.Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2.Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA)
3.Standar operasional destinasi wisata
4.Sistem peringatan dini yang berbasis teknologi
5.Pedoman edukasi kebencanaan untuk pelaku usaha wisata
Dengan demikian, wisata Sabang ke depan tidak hanya bergerak pada aspek daya tarik wisata saja, tetapi juga pada kualitas kenyamanan dan keamanan yang menjadi standar dunia.
Suradji menambahkan bahwa Sabang kini tidak bisa lagi hanya mengandalkan kekayaan alam. “Wisatawan semakin cerdas dan selektif. Mereka mencari destinasi yang mampu memberikan keindahan dan keselamatan sekaligus. Itu sebabnya, penyusunan KRB merupakan langkah yang tepat dan wajib dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sabang ingin memberikan rasa aman yang dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat kunjungan wisatawan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih berkelanjutan.
Pemerintah Kota Sabang berharap penyusunan Kajian Risiko Bencana ini dapat meningkatkan:
1.Kesiapsiagaan masyarakat lokal
2.Kualitas pelayanan destinasi wisata
3.Kecepatan respons ketika bencana terjadi
4.Keamanan pengunjung di seluruh kawasan wisata
5.Kepercayaan investor dan pelaku industri pariwisata.
Melalui panduan mitigasi yang tertata, Sabang diharapkan mampu menjadi model destinasi wisata aman di tingkat nasional. Upaya ini juga menjadi bagian dari visi besar Sabang untuk mengembangkan pariwisata kelas dunia berbasis keindahan alam, budaya, dan keamanan.
“Dengan kajian yang matang, kita ingin pariwisata Sabang tidak hanya menawarkan keindahan, tetapi juga menjamin keamanan. Inilah standar baru yang ingin kita wujudkan,” tutup Suradji.(*)
Advertorial.













