HeadlinePariwara

Kemenkum Aceh Teken MoU dengan 8 Pemda pada Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80

×

Kemenkum Aceh Teken MoU dengan 8 Pemda pada Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80

Share this article
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama kepala daerah atau perwakilan dari delapan kabupaten/kota menandatangani nota kesepahaman layanan dan pembinaan hukum pada Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80 di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Jumat (22/8/2025). Foto: Humas Kemenkum Aceh.

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar tasyakuran Hari Pengayoman ke-80 yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama delapan pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Acara berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Jumat (22/8/2025).

Delapan daerah yang terlibat dalam kerja sama ini yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Timur, Simeulue, serta Kota Subulussalam. MoU mencakup layanan hukum serta pembinaan hukum di masing-masing daerah.

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang hadir dan menunjukkan komitmen memperkuat sinergi di bidang hukum.

“Sinergi ini penting agar layanan hukum benar-benar dapat dirasakan masyarakat di seluruh Aceh. Kami ingin kerja sama ini berdampak langsung, seperti semakin banyak desa sadar hukum, peningkatan pemahaman regulasi, hingga kemudahan masyarakat mengakses layanan hukum,” ujarnya.

Menurut Meurah, kerja sama ini sejalan dengan program strategis Kemenkum Aceh seperti Program Teuku Umar untuk akselerasi pendaftaran merek kolektif desa dan penguatan regulasi, serta Program Forkaidah untuk harmonisasi regulasi dan peningkatan literasi aparatur.

Acara tasyakuran yang diawali dengan doa bersama ini turut dihadiri para kepala daerah atau perwakilan, notaris, instansi mitra, serta tamu undangan lainnya. Suasana semakin khidmat dan penuh keakraban saat prosesi pemotongan tumpeng dilakukan sebagai simbol syukur atas peringatan Hari Pengayoman ke-80.

Kemenkum Aceh berharap dengan adanya kerja sama ini, seluruh layanan dan program pembinaan hukum dapat lebih terdistribusi merata di daerah serta memperkuat budaya hukum dalam kehidupan masyarakat.(*)

ADVERTORIAL.