Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh memperingati Hari Pengayoman ke-80 dengan menggelar berbagai layanan publik bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (22/8/2025) di halaman Kanwil setempat, Banda Aceh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa peringatan Hari Pengayoman tahun ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan hukum, administrasi negara, hingga layanan kependudukan kepada masyarakat.
“Semua kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk datang ke kanwil, bukan hanya menyaksikan, tapi juga bisa melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan layanan langsung dari petugas,” ujar Meurah usai memimpin upacara peringatan.
Beragam layanan dihadirkan, mulai dari pelayanan keimigrasian untuk pembuatan paspor, layanan pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia, pelayanan E-KTP digital dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, hingga layanan kekayaan intelektual serta konsultasi hukum dari berbagai divisi Kanwil Kemenkumham Aceh.
Selain layanan publik, rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada mitra kerja, seperti pemerintah kabupaten/kota, kepala desa, notaris, hingga pemilik kekayaan intelektual yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham di Aceh.
Meurah menegaskan, Hari Pengayoman ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi masyarakat.
“Peringatan ini mengingatkan kita untuk terus melanjutkan warisan hukum yang sudah dibangun para pendahulu. Kita berharap regulasi yang lahir ke depan lebih berpihak pada rakyat dan menjamin perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” tegasnya.(*)
Advertorial.













