Aceh Besar – Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Sofian, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar dari Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Sofian menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi pemerintah pusat dan daerah dalam menyambut peringatan hari kemerdekaan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap simbol-simbol negara.
“Intinya, kita perlu menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, termasuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana peringatan kemerdekaan, seperti pengibaran bendera selain Merah Putih. Kita harus fokus menyemarakkan 17 Agustus dengan mengibarkan Merah Putih sebanyak-banyaknya,” kata Sofian.
Ia menambahkan, sesuai arahan pemerintah pusat, pengibaran bendera Merah Putih telah dimulai sejak 1 Agustus 2025 di seluruh wilayah, termasuk pelosok desa di Aceh Besar. Sofian mengapresiasi antusiasme masyarakat yang turut aktif dalam menyemarakkan suasana peringatan kemerdekaan.
“Kita sudah mengibarkan bendera di seluruh pelosok kampung, dan masyarakat aktif terlibat dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari FKUB, FKDM, FPK, serta Forkopimda dalam memastikan peringatan kemerdekaan berjalan lancar, tertib, dan penuh makna.(*)












