PIDIE – Di atas tanah yang dulu menyimpan duka dan air mata, kini tumbuh harapan baru. Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang dahulu dikenal sebagai lokasi Pos Statis Rumoh Geudong—simbol kekerasan pada masa Daerah Operasi Militer (DOM)—kini bertransformasi menjadi Memorial Living Park, ruang terbuka yang tak hanya menyimpan kenangan, tetapi juga menghadirkan ruang pemulihan bagi masyarakat Aceh.
Peresmian Memorial Living Park, Kamis (10/7/2025), menjadi momen penting dalam perjalanan panjang rekonsiliasi sejarah Aceh. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berdiri di tanah kelahirannya—tepat di kampung masa kecilnya—dengan nada suara yang bergetar mengenang masa kelam yang pernah ia saksikan sendiri.
“Ini adalah kampung saya. Bagaimana kezaliman 30 tahun lalu terjadi di sini, saya ikut menyaksikan. Saya dan teman-teman seusia saya kala itu sering dibariskan oleh tentara,” kata Fadhlullah lirih, mengingat masa remajanya yang dihantui operasi militer.
Kini, tanah itu berubah wajah. Hamparan tujuh hektar lahan terbuka berdiri dengan megah namun hening. Di dalamnya, terdapat masjid, ruang memorial, dan taman ziarah—bukan hanya untuk mengenang, tapi juga untuk belajar dan memulihkan luka kolektif.
Pembangunan Memorial Living Park dimulai pada 18 Oktober 2023 dan rampung pada 31 Mei 2024, dengan anggaran Rp13,2 miliar. Tapi bagi warga, nilainya jauh lebih besar: ruang ini adalah simbol pengakuan, ruang refleksi, dan janji untuk tidak mengulangi luka yang sama.
“Tempat ini bukan hanya ruang publik, tetapi ruang ingatan dan pemulihan. Pemerintah, melalui Presiden Jokowi, telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk di Aceh. Ini adalah langkah konkret kita,” ungkap Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat memberikan sambutan.
Yusril menegaskan, pembangunan ini adalah bentuk tanggung jawab negara. Ia juga meminta agar gedung ini tidak dibiarkan terbengkalai sebagaimana banyak monumen lainnya di tanah air. “Kami akan ambil langkah agar ada pembiayaan rutin untuk perawatan dan pemeliharaan taman ini,” ujarnya.
Namun di balik suasana haru dan simbol rekonsiliasi itu, Wakil Gubernur Fadhlullah kembali mengingatkan janji yang belum ditunaikan. Ia menyuarakan harapan korban dan keluarga korban atas janji pemerintah dalam bentuk kompensasi yang layak.
“Beberapa hari lalu, kami menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM. Mereka menuntut keadilan, mereka ingin janji kompensasi itu ditepati. Banyak dari mereka belum menerima apa-apa,” tegasnya.
Harapan itu sejalan dengan semangat pemulihan non yudisial yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak Januari 2023. Dalam pengakuannya, Presiden menyebut tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh: Rumoh Geudong (1998), Simpang KKA (1999), dan Jambo Keupok (2003).
Peresmian Memorial Living Park kali ini juga dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti. Keduanya menegaskan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memulihkan hak-hak korban dan membangun masa depan Aceh yang lebih damai dan sejahtera.
Kini, Memorial Living Park berdiri bukan sebagai penghapus sejarah, melainkan sebagai penanda bahwa negara hadir, mengakui, dan berjanji tak akan membiarkan luka serupa terulang. Bagi Aceh, ini bukan akhir, melainkan awal dari penyembuhan.
“Marilah kita rawat perdamaian ini dengan kejujuran dan keterbukaan,” tutup Fadhlullah, sembari memandang hening ke arah taman—tempat di mana derita berubah menjadi doa dan harapan.(*)












