HeadlineNasional

Gubernur Aceh Temui Fraksi Gerindra DPR RI: Bahas Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Tanah Blang Padang

×

Gubernur Aceh Temui Fraksi Gerindra DPR RI: Bahas Revisi UUPA, Dana Otsus, dan Tanah Blang Padang

Share this article
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Plt Sekda Aceh M. Nasir dan Ketua DPR Aceh Zulfadli bertemu dengan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono dan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melakukan audiensi strategis dengan Fraksi Partai Gerindra DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/7/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengakselerasi agenda-agenda prioritas Aceh di tingkat nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Fraksi Gerindra, Lantai 17, Gedung Nusantara I DPR RI itu turut dihadiri oleh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono serta anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid. Mualem didampingi oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir dan Ketua DPR Aceh Zulfadli.

Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa aspirasi penting Pemerintah Aceh, antara lain:

1. Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)

Mualem memohon dukungan Fraksi Gerindra terhadap revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Revisi ini, menurutnya, penting untuk menyesuaikan kebijakan otonomi khusus Aceh dengan tantangan dan kebutuhan pembangunan kekinian.

2. Peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus)

Gubernur juga mengusulkan agar besaran Dana Otsus Aceh ditingkatkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional serta tidak dibatasi oleh waktu. “Dana Otsus merupakan instrumen penting untuk mendongkrak pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Aceh pasca-konflik,” tegasnya.

3. Pengelolaan Aset Wakaf Blang Padang

Terkait polemik status pengelolaan Lapangan Blang Padang di Banda Aceh, Mualem meminta dukungan agar pengelolaannya dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman, sebagaimana amanah wakaf dari Sultan Aceh pada masa silam. “Ini bukan hanya soal aset, tetapi juga menyangkut nilai sejarah, spiritual, dan penghormatan terhadap wakaf Sultan kepada rakyatnya,” jelasnya.

4. Permohonan Hibah BMN di KEK Arun

Di sektor ekonomi, Gubernur Aceh meminta agar Barang Milik Negara (BMN) yang berada di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dapat dihibahkan ke Pemerintah Aceh. “Insya Allah, aset ini akan kami optimalkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mualem.

Ia berharap, Fraksi Gerindra sebagai kekuatan politik yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dapat menjadi mitra penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh di Senayan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Budisatrio Djiwandono menyambut baik pertemuan tersebut dan menyampaikan komitmen Fraksinya untuk menjembatani aspirasi daerah yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam memperkuat otonomi daerah.(*)