Berita

Kebakaran di Gedung DPRA Banda Aceh, Ruang Protokol Alami Kerusakan

×

Kebakaran di Gedung DPRA Banda Aceh, Ruang Protokol Alami Kerusakan

Share this article
Keadaan ruang protokol usai kebakaran pada Jumat siang (13/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas damkar Kota Banda Aceh berhasil memadamkan api. (Foto: BPBA)

Banda Aceh – Kebakaran melanda salah satu ruangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlokasi di Jalan Tgk. Moh. Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat siang (13/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada satu unit ruang protokol. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang terdampak dalam peristiwa ini.

Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Banda Aceh segera dikerahkan ke lokasi dengan tujuh unit armada. Satu unit tambahan dari Kabupaten Aceh Besar juga membantu mempercepat proses pemadaman. Berkat respon cepat dan koordinasi yang baik antara tim pemadam kebakaran dan instansi terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut laporan resmi dari Pusdalops PB BPBD Kota Banda Aceh, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Saat ini, kondisi telah dinyatakan aman dan lokasi telah dipasangi garis pengaman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah mengimbau seluruh pengelola gedung dan fasilitas publik untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal keamanan instalasi listrik dan kesiapan menghadapi potensi kebakaran.

Sebagai upaya mitigasi, BPBA dan BPBD akan terus memperkuat pemantauan serta kesiapsiagaan bencana di seluruh kabupaten/kota di Aceh.(**)