Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh

×

Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh

Share this article
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (15/5/2025). FOTO: MC ACEH BESAR.

Wagub Fadhlullah Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Banda Aceh – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dan juga dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Aceh serta unsur Forkopimda.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan Aceh, khususnya melalui proyek-proyek strategis nasional.

“Kami ingin menyampaikan bahwa akan ada pembahasan lanjutan di Jakarta bersama Bupati/Wali Kota pada tanggal 22 atau 25 Mei nanti. Kami berkomitmen untuk mengangkat Aceh sebagai wilayah prioritas nasional. Kami mengucapkan terima kasih, karena salah satu wilayah kami telah ditetapkan sebagai proyek strategi nasional,” ujarnya.

Fadhlullah juga menyampaikan potensi besar yang dimiliki Aceh, khususnya di wilayah pantai selatan, dan timur yang kaya akan hasil bumi dan laut, namun belum didukung oleh infrastruktur yang memadai seperti pelabuhan dan fasilitas industri pengolahan.

“Hasil laut kita berlimpah, begitu juga hasil tambang. Tapi sayangnya, belum ada pelabuhan umum yang memadai. Bahkan 70 pabrik kelapa sawit (PKS) kita belum didukung dengan satu pun kilang di Aceh. Padahal CPO terus dikirim ke Medan. Termasuk telur ayam pun masih bergantung dari Medan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadhlullah menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan regulasi serta asistensi guna memperkuat BUMD dan menarik investasi ke Aceh.

“Regulasi yang ada belum selaras dengan kekhususan Aceh. Kami satu-satunya dengan provinsi keistimewaan, tapi banyak peluang yang masih terkendala regulasi pusat. Kami harap ini bisa disesuaikan, dan kita bersama-sama mendorong revisi regulasi dan perluasan dana otsus,” tambahnya.

Di akhir perayaannya, Fadhlullah menegaskan bahwa rencana usulan tersebut akan segera dikirimkan ke parlemen dan kementerian/lembaga di pusat dalam waktu dekat.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr Safrizal ZA MSi, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat dan terarah.

“Kalau kita gagal merencanakan, berarti kita sedang merencanakan kegagalan.Musrenbang RKPA ini sangat penting karena akan menjadi landasan arah pembangunan ke depan,” ucapnya.

Menurut Safrizal, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan, terutama dalam menyelaraskan tema dan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP nasional, yaitu kedaulatan pangan dan energi, dominasi produksi, serta pembangunan inklusif.

“RKPA harus mampu memperkuat fondasi transformasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kemandirian pangan dan energi. Semua ini harus diarahkan untuk menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar perencanaan di tingkat kabupaten/kota harus sejalan dengan tema dan arah pembangunan provinsi serta pusat, demi menjamin keberhasilan program secara menyeluruh.(*)