Meulaboh – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, secara resmi mencanangkan Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Rabu (18/12/2024).
Azwardi menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk memberantas korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Ia memberikan apresiasi kepada KPPN Meulaboh, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) yang telah menginisiasi program tersebut.
“GIZI Desa bertujuan menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan akuntabel. Ini adalah upaya nyata untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan membangun komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat desa,” ujar Azwardi.
Program ini dirancang untuk menyebarkan semangat integritas dan anti-korupsi di desa, melibatkan pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga warga desa. Perangkat desa, lanjutnya, menjadi ujung tombak pelayanan publik yang memegang peranan penting dalam pembangunan zona integritas menuju desa anti-korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Gampong Pasi Pinang dinobatkan sebagai pilot project program GIZI Desa karena dikenal sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik di Aceh. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh aparatur desa di Kecamatan Meureubo untuk memperluas semangat integritas ke desa-desa lain di Aceh Barat.
“Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal keberlanjutan zona integritas, sehingga menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Barat,” tambah Azwardi.
Pencanangan GIZI Desa ini diharapkan menjadi momentum perubahan budaya pemerintahan desa menuju pembangunan yang lebih baik dan berintegritas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memacu kemajuan di tingkat lokal. (*)












